Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan hingga saat ini belum ada perkembangan berarti soal persiapan Musyawarah Nasional Partai Golkar. Bahkan Ahmad Doli Kurnia yang akrab disapa Doli, memandang proses ke puncak rekonsiliasi tersebut kini stagnan. Kondisi seperti itu sangat tak menguntungkan bagi Golkar.
Doli menuturkan penyusunan kepengurusan DPP Partai Golkar Bali yang direvisi dengan mengakomodir DPP Partai Golkar Ancol juga belum ada hasilnya hingga saat ini. “Menurut saya Golkar telah membuang waktu dalam upaya mencapai puncak momentum rekonsiliasi serta konsolidasi mempersiapkan dirinya untuk bangkit kembali secara cepat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia, Selasa (29/3).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Riau itu mengingatkan bahwa di tengah partai lain sudah mempersiapkan diri menghadapi agenda-agenda politik baik nasional maupul lokal, seperti pilkada serentak 2017, Golkar senyap seakan tidak ada aktivitas politik yang berarti akhir-akhir ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, kata Doli, momentum tercapainya kesepakatan politik pada Januari lalu, yang dimulai dari Rapimnas DPP Golkar Bali yang menyepakati munas, kemudian diterbitkannya Surat Keputusan Kemenkumham kepada kepengurusan DPP Golkar Riau sebagai cerminan kepengurusan rekonsiliasi dan kepengurusan penyelenggara munas sudah sangat cukup utk dilanjutkan kepada penetapan tanggal munas dan pembentukan panitia penyelenggara munas.
“Saya mempertanyakan kembali kepada kami semua, terutama kepada para pemimpin, tentang itikad baik dan kesungguhan untuk bersatu, menyelesaikan secara tuntas perselisihan dengan segala dampaknya terutama ke daerah selama ini, melalui komitmen untuk melaksanakan munas sesegera mungkin,” beber Doli.
Salah satu inisiator Generasi Muda Golkar itu menyatakan putusan Mahkamah Agung tentang hasil putusan PN Jakarta Utara seharusnya tidak menjadi penghambat. “Selama semua committed dengan kesepakatan politik yang telah diambil sejauh ini,” kata Doli.
Menurut Doli kalau putusan tersebut bisa disinkronkan dan ikut mendukung proses yang sudah berjalan, maka hal itu bisa saja diterima. Namun bila sebaliknya, putusan itu malah bisa menimbulkan masalah baru dan menghentikan proses persiapan munas rekonsiliatif maka tentu harus diabaikan.
“Toh semua sesungguhnya sudah punya basis kesepakatan politik dan legalitas formal dari pemerintah dengan dikeluarkannya SK DPP PG Riau oleh Kemenkumham,” ujar mantan Ketua DPP Barisan Muda Kosgoro 1957 ini.
Dia menambahkan bahwa semua kader Golkar harus menyadari sudah cukup kehilangan waktu dan energi selama ini sehingga sebaiknya tidak boleh lagi buang waktu dan kesempatan.
“Praktis sudah membuang waktu hampir dua bulan tidak ada progress yang berarti. Bisa bayangkan betapa meruginya karena dengan waktu dua bulan sesungguhnya sudah banyak
effort yang bisa kita lakukan dalam menata partai kembali secara internal,” tutur mantan Ketua Umum KNPI itu.
(obs)