Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri mengirimkan tim untuk membantu pembebasan sepuluh anak buah kapal asal Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andriyanto, Rabu (30/3), mengatakan tim tersebut berasal dari Subdirektorat Keamanan Negara di bawah pimpinannya.
Tim dikirim ke Tarakan, Kalimantan Timur, untuk bergabung dengan tim pembebasan yang sudah lebih dulu berada di sana. "Sudah di sana dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah tim tersebut akan turun langsung membantu pembebasan sandera, Agus mengatakan hal itu masih belum dapat disimpulkan. "Yang pasti ada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim di sana."
Saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu izin dari Filipina untuk bergerak membebaskan para sandera.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Polri dan Tentara Nasional Indonesia sudah sepakat aksi penyelamatan akan dilakukan oleh militer. "TNI yang akan mengoordinasikan karena ini ada di luar wilayah Indonesia," kata Badrodin.
Penyelamatan dilaksanakan setelah ada kejelasan dari pemerintah Filipina, sebab Indonesia tidak berwenang untuk melakukan penindakan hukum atas aksi kriminal yang terjadi di luar wilayah Indonesia.
Kementerian Luar Negeri menyatakan ada dua kapal yang dibajak kelompok Abu Sayyaf, yakni Brahma 12 dan Anand 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara. Brahma 12 sudah dilepas dan kini berada di tangan otoritas Filipina, sedangkan Anand 12 dan sepuluh awaknya masih disandera.
Sebanyak 10 orang anak buah kapal yang disandera, menurut Badrodin, diketahui dalam kondisi baik. Namun, militan yang berafiliasi kepada Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS itu meminta uang tebusan sekitar Rp15 miliar untuk melepaskan mereka.
(agk)