Menurutnya, harus ada perubahan dalam UU Penyiaran agar ke depan tidak ada lagi permasalahan yang sama seperti yang menimpa Zaskia. Dia mengatakan, setelah masa reses DPR berakhir, komisinya segera membahas hal tersebut dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Harus ada perubahan (dalam UU Penyiaran) termasuk tugas-tugas KPI juga. Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai bisa kita sensor," kata Dimyati usai mengisi diskusi TV Parlemen yang juga menghadirkan Zaskia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/3).
Lihat juga:Polisi Akan Kembali Panggil Zaskia Gotik |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba ada yang mengucapkan tidak menididik Setan Luh, itu langsung dipotong. Kalau ada pakaian tidak sesuai yang harus di-blur. Lambang-lambang negara ini jangan dijadikan lawakan," tuturnya.
Menurutnya, harus ada formula baru dalam sosialisasi yang akan dilakukan ke depan. Sosialiasi kata dia, harus diberikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Mulai dari artis, guru sampai pedagang yang ada di pasar-pasar.
"Dalam menghadapi revolusi mental ini harus ada sumber daya manusia yang hebat," katanya.
Sementara, terkait kasus Zaskia yang saat ini terus berlanjut di kepolisian, Dimyati menilai, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak bisa diberhentikan.
Namun sebagai perwakilan anggota dewan yang khususnya di Komisi Pertahanan DPR, Dimyati mengaku telah memaafkan kekeliruan yang dilakukan oleh Zaskia.