“Di samping WNI, ada WNA. Setahu saya ada 11 orang. Ada dari Kanada, Belanda, Norwegia, Filipina,” kata Sutiyoso di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/3).
Keberadaan sejumlah warga asing itu, ujar Sutiyoso, membuat opsi pembebasan sandera dengan cara penyerbuan menjadi tak mudah karena ada aspek politis yang dipertimbangkan di samping aspek taktis semata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“(Kondisi 10 ABK Indonesia) masih aman, cuma kami tidak tahu apakah mereka (disandera secara) terpencar atau tidak. Itu perlu diketahui,” kata Sutiyoso.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan ada dua kapal yang dibajak Abu Sayyaf, yakni Brahma 12 dan Anand 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara. Brahma 12 sudah dilepas dan kini di tangan otoritas Filipina, namun Anand 12 dan sepuluh awaknya masih disandera.
Wakil Komandan Pasukan Khusus Zambasulta, Mayor Jenderal Demy Tejares, seperti dikutip dari Inquirer, mengatakan Brahma 12 itu berlayar dekat Pulau Tambulian saat dua bersaudara anggota Abu Sayyaf, Nickson dan Brown Muktadil, naik ke kapal tersebut.
Nickson dan Brown Muktadil merupakan anggota brigade Abu Sayyaf pimpinan Alhabsy Misaya. Mereka kemudian menodongkan senjata kepada para ABK.
Kelompok Abu Sayyaf yang berbaiat kepada ISIS kerap melakukan penculikan, pengeboman, dan pembunuhan di wilayah selatan Filipina.
Kelompok itu meminta tebusan sekitar Rp15 miliar sebagai kompensasi pembebasan para anak buah kapal Indonesia. Namun pemerintah RI keberatan memenuhi tuntutan itu. (agk)