Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan, kalangan Istana menganggap surat permintaan fasilitasi akomodasi dan transportasi kunjungan ke Sydney untuk Wahyu Dewanto, kolega Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, sebagai hal yang tidak etis.
"Saya tadi sudah menanyakan itu kepada pembantu Presiden Jokowi. Tentu itu tidak elok, tapi itu harus dijelaskan dulu, apakah itu perintah dari Menteri PAN-RB," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).
Ia melanjutkan, "Kalau benar seperti itu, itu tidak etis, tidak elok, dan bertabrakan dengan semangat reformasi birokrasi sendiri."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Johan memastikan bahwa laporan soal kemunculan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji tersebut telah sampai ke telinga Presiden.
Namun meski berasal dari Kementerian PAN RB, belum tentu perintah pembuatan surat berasal dari Yuddy selaku Menteri.
"Bisa juga stafnya yang dia (Yuddy) tidak tahu," kata Johan. Karena itu penjelasan rinci soal surat itu menurut Johan perlu diterima Jokowi.
Sebuah surat dengan kop Kementerian PAN RB tersebar. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian disebutkan, Menteri PAN RB meminta Konsulat Jenderal RI di Sydney memberikan akomodasi dan transportasi pada Wahyu Dewanto dan keluarganya yang akan berkunjung ke Sidney.
Surat ditujukan untuk Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri. Dalam surat tertanggal 2 Maret 2016 itu disebutkan, Wahyu akan mengunjungi Sydney dan Gold Coast pada 24 Maret hingga 2 April 2016.
Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, Menteri Yuddy tidak tahu-menahu adanya surat tersebut. Yuddy juga tidak pernah memberikan arahan seputar isi surat tersebut.
Herman mengatakan KemenPAN-RB saat ini berupaya mendalami sebab kemunculan surat permohonan fasilitasi ini. "Sekarang sedang didalami kenapa ada surat muncul dengan redaksi macam itu. (Menteri) tidak pernah instruksikan apapun, jadi dia juga kaget," kata Herman.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menyatakan perwakilan KJRI di manapun sudah memiliki prosedur tetap (protap) yang baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas.
"Selama kunjungan itu resmi atau dinas, dan ada instruksi, Kemlu akan dilaksanakan sesuai protap. Dalam hal (surat permohonan fasilitasi kolega Yuddy) ini, tidak ada instruksi dari Kemlu," ujarnya dalam pesan singkat.
(sur)