Jakarta, CNN Indonesia -- Agung Podomoro Land (APL) disebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum menyerahkan 20 persen dari setiap properti yang dibangun ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"APL memiliki utang yang cukup banyak, termasuk properti. Jika membangun apartemen mereka wajib menyerahkan 20 persen untuk rumah rakyat, tapi selama ini mereka belum menyerahkannya," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/4).
Gubernur yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, sebagai pengembang APL memiliki kewajiban untuk menyisihkan 20 persen dari setiap properti yang dibangun untuk perumahan rakyat.
Ahok mengaku sudah beberapa kali menagih agar perusahaan tersebut menyerahkan jatah rumah rakyat itu seperti di Muara Baru dan Daan Mogot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok berharap kewajiban Podomoro itu tetap dijalankan meski saat ini petinggi perusahaan tersebut tengah tersandung perkara hukum.
Petinggi Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menjadi tersangka suap. Ia diduga menyuap Anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ariesman langsung menyerahkan diri ke KPK.
Ia diduga menjadi inisiator untuk menyuap Sanusi. Suap diduga diberikan untuk pengesahan dua rancangan peraturan daerah yang mengatur soal reklamasi di kawasan pesisir ibu kota.
(sur)