Polisi Sebut Penghentian 3 in 1 Bisa Perparah Kemacetan

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 31 Mar 2016 15:05 WIB
Jika 3 in 1 dihapus, semua kendaraan pribadi berapapun jumlahnya bisa masuk ke jalur protokol pada jam-jam sibuk.
Polisi memperkirakan penghentian sistem 3 in 1 akan memperparah kemacetan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi memperkirakan dengan tidak diberlakukannya lagi sistem 3 in 1 di beberapa jalur utama DKI Jakarta, kemacetan akan semakin parah pada jam sibuk. Pasalnya semua kendaraan pribadi, berapapun jumlah penumpangnya, bisa melintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin mengatakan, dalam uji coba nanti akan terlihat bakal ada kepadatan di jalur protokol ibu kota. Uji coba rencakan akan digelar pada 5 April 2016.

"Dalam uji coba nanti akan dilihat apa benar kemacetan sudah terurai dengan baik, itu yang akan kami evaluasi," kata Risyapudin saat dihubungi, Kamis (31/3).

Karena tak lagi ada batasan jumlah penumpang di dalam mobil yang melintas di dalam jalur utama, maka Risyapudin memperkirakan makin banyak yang akan melintas di jalan raya. Sementara lebar dan panjang jalan protokol di Jakarta tidak bertambah siginifikan.

Karena itu jika memang Pemprov DKI Jakarta ingin mengurai kemacetan sebaiknya tidak dengan menghentikan sistem 3 in 1, namun dengan menambah lebar jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risyapudin yakin jumlah jalan yang bertambah mampu membantu mengurai kemacetan. "Pembangunan jalan ini yang sedang dikembangkan, ada flyover dan juga perluasan jalan. Sambil menunggu itu kita akan terus siagakan personel, misal di lokasi hanya tiga orang kita tambah enam," ujarnya.

Rencana penghentian sistem 3 in 1 dikemukanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Uji coba penghapusan akan dilaksanakan pada tanggal 5 April 2016.

"Rencana uji coba dulu, betul enggak lebih macet. Selama seminggu akan kami lihat," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok ini.

Ahok menilai, sistem 3 in 1 tidak efektif mengurai kemacetan. Pasalnya pemilik kendaraan bisa mengakali sistem ini dengan memanfaatkan jasa joki di pinggir jalan untuk jadi penumpang tambahan.

Adanya joki jalanan ini juga berimbas pada eksploitasi anak jalanan. Kasunya kini tengah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Tersangka eksploitasi bahkan diduga memberikan obat penenang pada bayi yang dibawa untuk menjadi joki 3 in 1. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER