“Menjelang jam delapan malam, ada petugas yang datang ke kediaman saya. Kami bertemu di masjid dan berjalan ke rumah saya. Dia membawa surat dari partai tentang pemecatan saya. Jadi saya baru menerima surat itu jam delapan malam kemarin,” kata Fahri dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu menyatakan belum paham mengenai apa yang dituduhkan partai kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam keterangan resminya menyatakan ada beberapa ucapan Fahri yang kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai. Perkataan Fahri itu antara lain “Menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR.”
“Dosa-dosa” Fahri lainnya yang disebut oleh Dewan Pimpinan Pusat PKS antara lain mengatasnamakan DPR telah sepakat untuk membubarkan KPK, dan pasang badan untuk tujuh proyek DPR meski itu bukanlah arahan pimpinan partai.