Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Chappy Hakim menyatakan, penggunaan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk aktivitas penerbangan komersial sangat berbahaya.
Insiden tabrakan antara pesawat Boeing 737-800 milik maskapai Batik Air dan pesawat ATR milik Transnusa, Senin (4/4) kemarin, menurut Chappy, merupakan bukti pendapatnya.
"Pesawat terbang tabrakan di Halim? Tidak aneh sama sekali. It's matter of time," tutur Chappy melalui akun Twitternya, @chappyhakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chappy menuturkan, optimalisasi Halim untuk penerbangan komersial adalah keputusan yang secara tidak langsung membuka potensi kecelakaan.
Halim yang sebelumnya dioperasikan untuk penerbangan militer, kata Chappy, tidak akan mampu menanggung aktivitas penerbangan komersial karena hanya memiliki satu landas pacu (
runaway).
Chappy berkata, kondisi tersebut diperparah dengan ketiadaan landas ancang (
taxiway) yang menghubungkan landas pacu dan apron.
"Itu adalah sebuah kreasi untuk berjudi dengan nyawa.
Danger is my business," sindirnya.
Pada tulisannya yang berjudul
Pindah ke Halim Solusi yang 'Berbahaya', Chappy berkata, di seberang landas pacu Halim tersedia semacam landas ancang.
Namun menurutnya, jalur tersebut tidak menyelesaikan persoalan karena posisi dan jalur menuju landas pacu tidak didesain untuk menjadi landas ancang yang memudahkan lepas landas (
take off) dan pendaratan.
Chappy berkata, Halim sepatutnya hanya dimanfaatkan untuk penerbangan militer serta penerbangan khusus untuk
very very important person, baik pejabat tinggi negara maupun tamu negara.
Diberitakan sebelumnya, pesawat Batik Air dan Transnusa bersenggolan di landas pacu Halim Perdanakusuma, Senin malam kemarin.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian Perhubungan JA Barata mengatakan, tidak terdapat korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Pesawat Transnusa rusak di bagian ekor pesawat dan sayap bagian kiri. Di sisi lain, bagian ujung sayap sebelah kiri pesawat Batik Air juga rusak.
(abm)