Fahri Minta Waktu Menguji Putusan Pemecatannya dari PKS

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2016 06:47 WIB
Fahri mengirimkan surat ke pimpinan DPR agar tidak memproses administrasi pergantiannya di fraksi ataupun sebagai Wakil Ketua DPR.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah usai memberikan keterangan pers di Nusantara 3 Gedung DPR, Jakarta, Senin, 4 April 2016. Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera telah memutuskan memberhentikan Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan partai sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah meminta waktu untuk menguji keputusan pemecatan dirinya oleh partai. Menurutnya, selaku warga negara, dia memiliki hak hukum yang dilindungi konstitusi dan undang-undang.

"Posisi saya tidak bisa diganggu. Kalau ada sengketa di luar harus berhenti di situ. Itu kata undang-undang. Ada kesempatan," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4).
Karenanya, dia bakal mengirimkan surat ke pimpinan DPR agar tidak memproses administrasi pergantiannya di fraksi ataupun sebagai Wakil Ketua DPR. Fahri sebelumnya menggugat Sohibul Iman, selaku Presiden PKS yang menandatangani surat pemecatannya.

Fahri dipecat karena dianggap tidak disiplin dan mengikuti aturan partai. Beberapa hal yang disoroti ialah insiden Fahri dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi HN Christian, pembelaannya terhadap Setya Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham", dan dukungan pembubaran KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun enggan berandai gugatannya kalah di pengadilan. "Saya optimis karena pasal-pasal fatalnya cukup banyak. Saya kaget karena diberikan kronologi sepihak yang saya tidak tahu. Itu keanehan yang membuat saya yakin," ucapnya.
PKS telah menunjuk Ledia Hanifa menggantikan Fahri sebagai Wakil Ketua DPR. Menurut Fahri, Ledia salah satu kader senior dan terbaik partai. Fahri mengaku tidak memiliki permasalahan personal dengan Ledia.

Sementara itu, pengganti Fahri di DPR menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum. Penggantinya ialah caleg PKS asal NTB yang berada di bawah Fahri. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER