Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah meminta waktu untuk menguji keputusan pemecatan dirinya oleh partai. Menurutnya, selaku warga negara, dia memiliki hak hukum yang dilindungi konstitusi dan undang-undang.
"Posisi saya tidak bisa diganggu. Kalau ada sengketa di luar harus berhenti di situ. Itu kata undang-undang. Ada kesempatan," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4).
Karenanya, dia bakal mengirimkan surat ke pimpinan DPR agar tidak memproses administrasi pergantiannya di fraksi ataupun sebagai Wakil Ketua DPR. Fahri sebelumnya menggugat Sohibul Iman, selaku Presiden PKS yang menandatangani surat pemecatannya.
Fahri dipecat karena dianggap tidak disiplin dan mengikuti aturan partai. Beberapa hal yang disoroti ialah insiden Fahri dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi HN Christian, pembelaannya terhadap Setya Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham", dan dukungan pembubaran KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun enggan berandai gugatannya kalah di pengadilan. "Saya optimis karena pasal-pasal fatalnya cukup banyak. Saya kaget karena diberikan kronologi sepihak yang saya tidak tahu. Itu keanehan yang membuat saya yakin," ucapnya.
PKS telah menunjuk Ledia Hanifa menggantikan Fahri sebagai Wakil Ketua DPR. Menurut Fahri, Ledia salah satu kader senior dan terbaik partai. Fahri mengaku tidak memiliki permasalahan personal dengan Ledia.
Sementara itu, pengganti Fahri di DPR menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum. Penggantinya ialah caleg PKS asal NTB yang berada di bawah Fahri.
(pit)