Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretariat Jenderal DPR RI belum menerima surat pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Kepala Bagian Tata Usaha Setjen DPR Tri Udiartiningrum mengatakan, surat pemberhentian Fahri ditujukan langsung kepada pimpinan DPR.
"Pak Fahri pimpinan DPR. SK pemberhentian enggak mungkin ditujukan ke Setjen, pasti kepada pimpinan DPR," ujar Tri saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (7/4).
Dia mengatakan Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti juga belum menerima surat ditunjuknya Ledia Hanifa menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah. Menurutnya, Setjen hanya bertugas mengurusi administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat yang berbeda, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berkata, belum menerima surat keputusan PKS soal pemecatan dan penggantian Fahri. Sehingga, Fahri hingga saat ini masih tercatat sebagai pimpinan DPR.
"Belum ada yang dimulai. Belum ada proses penggantian," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta.
Menurutnya, pimpinan harus menerima SK baru membahasnya dalam rapat pimpinan. Setelah itu, pimpinan DPR, fraksi dan komisi menggelar rapat Badan Musyawarah, dan akhirnya dimintai persetujuan dalam rapat paripurna.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 42 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pergantian pimpinan DPR dapat dilakukan apabila partai politik menarik keanggotaan anggota itu. Hal itu termaktub dalam Pasal 87 huruf e beleid itu.
Pergantian itu diberikan kepada pimpinan DPR untuk disampaikan dalam rapat paripurna. DPR memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menyerahkan usul penggantian itu kepada presiden. Sementara itu, presiden memiliki waktu 14 hari untuk mengeluarkan keppres soal itu.
Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menandatangani surat pemecatan Fahri dengan alasan ketidakdisiplinan terhadap partai. Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS telah menunjuk Ledia Hanifa menggantikan Fahri sebagai Wakil Ketua DPR.
Sementara itu, pengganti Fahri di DPR menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum. Penggantinya ialah caleg PKS asal NTB yang berada di bawah Fahri.
(utd)