Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan hal yang sama dengan Mabes Polri. Muhammadiyah menyebut ada pihak ketiga mengadu domba terkait tewasnya Siyono dalam pemeriksaan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Kami tidak pernah sekonyong-konyong membuat peringatan seperti itu, apalagi selebaran seperti itu. Itu kan konyol betul, dan tidak mungkin dilakukan oleh Muhammadiyah," kata aktivis Muhammadiyah, Ma'mun Murod Al Barbasy di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (7/4).
Selebaran yang dimaksud adalah ajakan untuk keluarga terduga teroris yang ditangkap polisi untuk melapor ke Muhammadiyah. Ajakan ini berupa selebaran yang disebarkan melalui media sosial atas nama organisasi umat muslim tersebut.
"Itu kan kalau sudah di media sosial susah, walaupun sudah dicap Muhammadiyah tidak ada seperti itu," kata Ma'mun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan sebelumnya mengatakan selebaran itu disebarkan oleh kelompok radikal pro teroris untuk mengadu domba polisi dengan Muhammadiyah.
"Provokasi teroris ini sangat luar biasa dan di dalam ini saya sudah menemukan ada cerita-cerita yang ingin menunggangi Muhammadiyah dan ada upaya-upaya ingin mengadu domba antara Polri, khususnya Densus, dengan Muhammadiyah," kata Anton.
Dia juga menegaskan, Polri tidak pernah menuduh Muhammadiyah sebagai kelompok pro teroris. Sebelumnya, Selasa (5/4), Anton memang mengatakan kelompok yang mendukung Siyono adalah kelompok Pro teroris, tapi itu tidak ditujukan kepada Muhammadiyah.
"Saya tahu Muhammadiyah kumpulan besar umat Islam bersama Nadlatul Ulama mendirikan negara Republik Indonesia," kata Anton.
Siyono tewas Maret lalu, ketika dibawa polisi untuk menunjukkan tempat penyimpanan senjata Neo Jamaah Islamiyah di Klaten, Jawa Tengah. Dia disebut melakukan perlawanan setelah polisi membuka borgolnya dalam perjalanan menuju tempat tersebut.
Polri sudah mengakui ada kesalahan prosedur di mana Siyono hanya dikawal oleh satu orang dan dilepas borgolnya. Saat ini, petugas yang mengawal terduga teroris itu sedang menjalani proses pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
(yul)