Jenazah Siyono Akan Kembali Dikuburkan di Lokasi yang Sama

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Minggu, 03 Apr 2016 10:36 WIB
Adapun hasil autopsi akan diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kepentingan investigasi.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) menabur bunga di makam terduga teroris Siyono yang meninggal dunia setelah ditangkap oleh Densus 88 di Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2016. (ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar memastikan jenazah terduga teroris Siyono akan dikembalikan ke kuburan semula usai diautopsi. Ia telah berunding dengan keluarga dan warga tempat keluarga Siyono tinggal, di Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten.

"Saya sudah bertemu dengan warga dan warga mendukung autopsi. Jadi jenazah akan dikuburkan tetap di lokasi yang sama," kata Dahnil saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (3/4).

Autopsi tengah berlangsung dan disebut bisa memakan waktu hingga tujuh jam. Dahnil memperkirakan autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Muhammadiyah ini berakhir sore nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahnil memastikan tak ada penolakan warga seperti informasi yang beredar sebelumnya. Informasi seputar penolakan sempat mencuat dan terlontar dari kepala desa setempat yang menjelaskan warganya tak ingin Siyono kembali dimakamkan di Dukuh Brengkungan, Desa Pogung tersebut jika autopsi dilakukan. Kabar juga beredar jika Suratmi, istri Siyono, diusir dari kampung usai proses autopsi.

"Kalau ada penolakan warga itu tidak benar. Bu Suratmi akan tetap tinggal di Klaten. Persiapan autopsi hari ini dibantu warga sekitar untuk tenda, persiapan perangkat lain, makan dan minum," katanya.

Terlebih, sejumlah aparat kepolisian juga ikut mengamankan jalannya proses autopsi bersama dengan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah.

Jika autopsi selesai, hasilnya akan diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kepentingan investigasi. Selanjutnya, Komnas HAM yang berwenang untuk menentukan apakah ditemukan dugaan pelanggaran hak atau tidak. Jika ada, maka tindak lanjut hukum akan diambil.

"Hasil forensik ini akan diserahkan ke Komnas HAM. Tindakan hukum sepenuhnya diberikan ke Komnas HAM," katanya.

Keterlibatan beberapa elemen dalam proses autopsi ini diakui Dahnil lantaran ada kesamaan visi dari berbagai pihak untuk mencari keadilan bagi Siyono dan keluarganya. Sebagai organisasi Islam yang menentang ketidakadilan, Muhammadiyah mau membantu siapa pun yang tertindas tanpa pandang bulu.

Siyono meninggal dunia di RS Bhayangkara Yogyakarta usai dibawa Densus 88 untuk mencari senjata api diduga miliknya pada Sabtu (12/3). Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto beberapa waktu lalu, Siyono meninggal setelah sempat berkelahi dengan polisi. (les/les)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER