Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menyatakan orang-orang yang masuk dalam daftar nama Panama Papers belum tentu melakukan kejahatan. Dia menghimbau masyarakat tidak menghakimi orang-orang yang masuk daftar.
"Panama Papers ini kan bermacam-macam, bukan berarti yang ada namanya di situ melakukan kejahatan," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (7/4).
Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya mengungkapkan apa yang ada dalam daftar Panama Papers bisa dianalogikan seperti orang pergi ke luar negeri. Menurutnya, ada dua hal yang bisa dilakukan orang saat mereka pergi ke luar negeri, yaitu untuk liburan dan atau melakukan perjalanan bisnis. Namun ada satu kegiatan yang menurut Jusuf Kalla tidak boleh dibenarkan, yaitu bersembunyi dari kejaran hukum.
"Ada yang ke luar negeri untuk bersembunyi karena takut dihukum, nah itu yang salah," kata pria yang akrab disapa JK tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan berbagai argumen tersebut, JK mengatakan pemerintah masih akan mengkaji apakah akan menggunakan data di Panama Papers untuk melakukan investigasi hukum atau tidak. Jika memang datanya mengenai kejahatan maka investigasi akan dilakukan.
"Kalau masalahnya pajak ya buat pengampunan," ujar JK.
Sebelumnya kekayaan tersembunyi dari para pemimpin dunia, politisi dan selebriti terungkap dalam bocoran jutaan dokumen investasi luar negeri dari Panama. Nama-nama besar muncul, mulai dari Xi Jinping, Vladimir Putin hingga Lionnel Messi.
Dikutip The Guardian, Minggu (3/4), sebanyak 11,5 juta bocoran dokumen ini milik firma hukum luar negeri Mossack Fonseca yang berbasis di Panama. Dokumen sebesar 2,6 terabit ini diberikan oleh sumber anonim kepada media Jerman, Suddeutsche Zeitung dan dibagikan kepada International Consortium of Investigative Journalists, ICIJ, serta diselidiki oleh lebih dari 100 grup media.
Dokumen Mossack Fonseca itu mengarah kepada 214 ribu entitas perusahaan di luar negeri. Mossack Fonseca ini memiliki cabang di lebih dari 35 negara. Dokumen itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara.
Di antara nama yang muncul adalah saudara ipar Presiden China Xi Jinping, Deng Jiagui, putri mantan perdana menteri China Li peng, Li Xiaolin, cucu dari petinggi Partai Komunis China, Jia Qinglin, putra dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin bin Mohd Najib, anak-anak dari Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukraina, Raja Arab Saudi dan Perdana Menteri Islandia.
Walau bukan merupakan pelanggaran hukum, bocoran dokumen ini menyiratkan dugaan modus pengemplangan pajak dan pencucian uang.
(yul)