Luhut Janji Lacak Daftar Pebisnis Indonesia di Panama Papers

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 05 Apr 2016 13:14 WIB
Sejumlah nama pengusaha dan perusahaan asal Indonesia masuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Sebagai Ketua Komite TPPU, Luhut merencanakan penelusuran.
Sejumlah nama pengusaha dan perusahaan asal Indonesia masuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Sebagai Ketua Komite TPPU, Luhut merencanakan penelusuran. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan belum mengetahui indikasi keterlibatan pengusaha atau perusahaan asal Indonesia dengan sebuah firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca.

Sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Luhut berjanji akan mempelajari dokumen Mossack Fonseca.

"Saya belum lihat. Saya ketua tim tindak pidana pencucian uang. Kalau sudah lihat, akan saya pelajari," kata Luhut di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembentukan Komite TPPU didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012. Secara struktural, komite itu berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Komite TPPU dibentuk untuk mengkoordinasikan penanganan, pencegahan dan pemeberantasan tindak pidana uang.

Dalam tugasnya, Luhut dibantu sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menko Perekonomian sebagai wakil ketua dan Kepala PPATK selaku sekretaris merangkap anggota.

Anggota komite ini di antaranya adalah Menteri Luar Negeri, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Intelijen Negara dan Kepala Polri.

Bocornya data Mossack Fonseca dikenal dengan istilah “Panama Papers”. Melalui laporan jurnalistik, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) turut menyebut sejumlah pengusaha dan perusahaan asal Indonesia dalam daftar klien Mossack Fonseca.

Daftar nama tersebut bukanlah indikasi mereka merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca. 

Kepada CNNIndonesia.com, salah satu pengusaha yang tersebut dalam laporan itu, Sandiaga Uno, berkata kerjasama dengan perusahaan offshore service seperti Mossack Fonseca merupakan hal yang lumrah guna mendukung pertumbuhan bisnis.

Namun, lanjutnya, hal itu harus sesuai dengan hukum.

“Dalam proses investasi dan penciptaan lapangan kerja, sangat lazim menggunakan offshore service dan tentunya harus tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (5/4).

Mengutip Guardian, Minggu (3/4), sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung dan dibagikan kepada ICIJ, untuk kemudian diselidiki oleh lebih dari 100 grup media di dunia.

Dokumen Mossack Fonseca itu mengarah kepada 214 ribu entitas perusahaan di banyak negara. Mossack Fonseca sendiri memiliki cabang di lebih dari 35 negara. Dokumen itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER