Kasus Panama Papers, Yusril Imbau Pemerintah Investigasi

Riva Dessthania | CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2016 04:17 WIB
Menurut Yusril adalah memang suatu bentuk kewajaran jika para pejabat dan pengusaha Indonesia memiliki saham di luar negeri.
Politisi Yusril Ihza Mahendra pada gelaran pelatihan Pemenangan Pilkada untuk PDI Perjuangan dikantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis 7 April 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah sebaiknya melakukan investigasi berlanjut terhadap kekayaan para pengusaha dan pejabat pemerintah yang 'tersembunyi' di luar negeri.

Menurut Yusril adalah memang suatu bentuk kewajaran jika para pejabat dan pengusaha Indonesia memiliki saham di luar negeri.

"Memang banyak pengusaha kita yang memiliki atau menyimpan saham mereka di perusahaan-perusahaan offshore di luar negeri, jadi lebih baik kita hormati saja asas praduga tak bersalah," ujar Yusril pada Kamis (7/4), di kantor PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggapan itu dikeluarkannya setelah belakangan ini dunia internasional digegerkan dengan bocoran jutaan dokumen investasi luar negeri yang membeberkan kekayaan 'tersembunyi' para pemimpin dunia yang berbasis di Panama.

Nama-nama besar seperti Presiden Tiongkok Xi Jinping, Presiden Republik Federasi Rusia Vladimir Putin, hingga pemain sepakbola tersohor Lionnel Messi muncul dalam daftar yang kerap disebut Panama Papers itu.

Tak terkecuali Indonesia, banyak dari pengusaha dan politikus Indonesia juga masuk ke dalam dokumen daftar klien Mossack Fonseca itu.

Beberapa diantaranya yakni pemilik grup Lippo James Riady, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang, dan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Selain itu Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno juga diduga masuk ke dalam daftar tersebut.

Yusril menyatakan orang-orang yang masuk ke dalam daftar tersebut belum tentu sepenuhnya salah dan menyelewengkan hukum. Namun memang tidak sedikit mereka yang menyimpan kekayaan di luar negeri sebagai cara untuk menghindari beban pajak.

"Kita terapkan suatu penelitian, biar aparat hukum yang nanti melakukan penyelidikan untuk setelahnya dapat mengambil kesimpulan apakah perlu langkah hukum atau tidak," ujar Yusril.

(obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER