Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mulai mengkaji isi dokumen investasi rahasia milik firma hukum yang berbasis di Panama, Mossack Fonseca. Dokumen yang lebih dikenal dengan Panama Papers itu bocor ke media Jerman Suddeutsche Zeitung serta dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, dokumen Panama Papers menarik untuk dikaji. Oleh karena itu, ia dan tim Jampidsus mulai mengkaji dokumen tersebut saat ini.
"Itu (Panama Papers) masih kajian. Itu kan menarik, makanya kita kaji," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Kamis (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Panama Papers, disebutkan ada 2.960 wajib pajak Indonesia yang diduga terkait dengan bisnis Mossack Fonseca, di antaranya ada nama Rosan P. Roeslani dan Anindya Bakrie. Kolega keduanya di Kadin, Sandiaga Uno juga masuk dalam daftar tersebut.
Rosan baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, sedangkan Anindya Bakrie dan Sandiaga Uno masuk dalam jajaran Wakil Ketua Umum.
Sekretaris Kabinet Pramono Amung sempat mengatakan bahwa pemerintah memiliki data yang lebih lengkap soal nama orang Indonesia dalam dokumen tersebut. Tax Amnesty (pengampunan pajak) kemudian dijadikan target untuk menarik dana tersebut kembali ke Indonesia.
"Data itu sebenarnya sudah ada sejak 2 tahun lalu. itu kenapa Menkeu secara terbuka menyampaikan tax amnesty diperlukan agar APBN mengalami penekanan revenue," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/4) kemarin.
Pram mengatakan data dari dokumen The Panama Papers menunjukkan adanya uang Warga Negara Indonesia (WNI) yang cukup besar tersimpan di luar negeri. Pemerintah sendiri, ujarnya, telah memvalidasi data-data tersebut untuk kemudian dijadikan dasar bagi penerapan Tax Amnesty.
(gil)