Ahok Sarankan KPK Panggil Sunny Tanuwidjaja

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2016 21:42 WIB
Ahok mengaku tak sampai berpikir Sunny akan mengkhianati dan menjual dirinya pada sejumlah konglomerat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menunjukkan renovasi Masjid Luar Batang, Selasa (29/3). (CNN Indonesia/Aghnia Rahmi Syaja'atul Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil stafnya, Sunny Tanuwidjaja terkait suap revisi Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Pernyataan Ahok menyusul dicegahnya Sunny ke luar negeri oleh lembaga antirasuah.

"Iya saya sudah dengar Sunny dicegah. Saya pikir supaya lebih jelas ya terserah waktunya (KPK) panggil saja," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Ahok mengaku tak sampai berpikir Sunny akan mengkhianati dan menjual dirinya pada sejumlah konglomerat. "Saya tidak tahu dan tidak bisa tebak. Tapi kalau saya lihat anaknya baik," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mewajarkan Sunny sering bertemu dengan konglomerat di Indonesia lantaran pekerjaannya berhubungan dengan taipan minyak kelapa dan ekspor kayu, Peter Sondakh. Bos Rajawali Group ini juga memiliki usaha media

"Sunny juga sering ketemu pengusaha. Lingkungannya itu (pengusaha). Dia kerja sama Peter Sondakh. Sunny sama Lippo dekat," kata Ahok.

Ahok juga memastikan Sunny tak lagi bekerja sebagai peneliti lembaga riset Center for Strategic and International Studies (CSIS). Kegiatan Sunny, menurut Ahok, selain bekerja dengan konglomerat yakni memonitor kegiatannya menuju DKI-1 pada 2017 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, KPK mencegah Sunny dan Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma untuk bepergian ke luar negeri. Keterangan keduanya diperlukan terkait dengan penyidikan kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan sejak 6 April 2016.

Perkara suap dalam pembahasan raperda mencuat usai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi di sebuah mal di Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebanyak Rp1,14 miliar yang diduga diberikan oleh Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja melalui perantara karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.

Seluruh uang tersebut diduga sebagai pelicin agar PT APL bisa mempengaruhi pembahasan dua raperda terkait teluk Jakarta, di antaranya tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER