Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan orang yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) berdemo dan melapor untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan oleh seluruh pengelola rumah susun di Jakarta.
"Kami terluka akibat adanya kerja sama busuk di antara pengembang. Ada penggelapan pajak," ujar Ketua KAPPRI Brigadir Jenderal TNI (Purn) Krismanto Prawirosumarto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/4).
Dia memaparkan, ada beberapa poin yang menjadi dasar pelaporannya ke KPK, antara lain mengenai pajak pembelian Akta Jual Beli (AJB) yang terdapat selisih mencapai Rp100 juta per suratnya. Hal tersebut membuat harga beli jauh lebih mahal dari harga yang tertera dalam surat AJB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga pajak pertambahan nilai yang dikenakan pada listrik dan air, padahal pemerintah tidak menerapkan ini, serta ada markup mencapai 37 persen dalam pembayaran tagihan tersebut, dan akan langsung diputus bila tidak segera dibayar," kata Krismanto.
Selain itu, ujar Krismanto, ada juga pajak pertambahan nilai (PPN) pada iuran pemeliharaan lingkungan yang seharusnya tidak ditarik dari pemilik bangunan.
"Kami berharap KPK membongkar kejahatan ini. KPK baru ungkap ujung gunung es. Di bawah permukaan masih banyak yang harus diusut sehingga dapat dikatakan ini mafia properti," kata Krismanto.
Lobi pengembang-pemdaKrismanto mengatakan, salah satu bukti adanya mafia dalam pengelolaan rusun adalah soal perkara suap yang menjerat Bupati Karawang Ade Swara. Dalam perkara tersebut, Ade diduga telah menerima suap dari anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, PT Tatar Kertabumi.
Namun dalam persidangan, perkara tersebut tiba-tiba berubah menjadi perkara pemerasan sehingga lepas dari jeratan Undang-Undang Korupsi.
"Tertangkapnya anggota DPRD DKI membuktikan bahwa tidak ada pemerasan, melainkan penyuapan pihak swasta kepada pemerintah," ujar Krismanto.
Dalam perkara suap yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Krismanto menilai Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land tidak bekerja sendiri. Sebab kejahatan korporasi umumnya melibatkan banyak pihak.
"Kami siap memberikan data terkait itu ke penegak hukum," ujar Krismanto.
Aksi damai KAPPRI tersebut diikuti oleh 36 rusun yang bergabung, yaitu Mapple Park, East Park, Green Pramuka City, Belleeza, Menara Cawang, Gading Nias Residence, Palace Residence, Gading Mediteranian, Palace, Menara Latumenten, Pancoran River Side, Kalibata City, Kenari Mas, Mediterania Marina Ancol, The Lavande Residences, Thamrin City, dan Pakubuwono.
Selain itu ada juga dari Bintaro Park View, Mediternia Gajah Mada, Green Park View, Mediterania Boulevard, Sahid, Green Bay, Pluit Sea View, Mangga 2 Court, Mangga 2 Square, LTC Glodok, Teluk Intan, The Mansion at Kemang, Permata Mediterania, Hayam Wuruk, Gading Icon, Graha Cempaka Mas, Mangga 2 Mall, ITC Roxy, dan Gading Resort.
(agk)