Mohamad Taufik Siap Diperiksa KPK untuk Kasus Sanusi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2016 16:19 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, yang juga kakak kandung Mohamad Sanusi, menyatakan tidak pernah menerima uang apapun dari PT Agung Podomoro Land.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kanan) menyatakan siap diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat adiknya, Mohamad Sanusi (kiri). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap yang menjerat adiknya, Mohamad Sanusi.

Sanusi, yang berstatus sebagai Ketua Komisi D badan legislatif Jakarta, merupakan tersangka pada perkara dugaan suap terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah.

"Sebagai warga negara, saya pasti siap diperiksa karena tidak perlu ada yang ditutupi," kata Taufik di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekan lalu, setelah KPK menjadikan Sanusi menjadi tersangka, para penyidik komisi antirasuah itu menggeledah ruang kerja Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari ruangan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen.

Terkait penyitaan itu, Taufik membantah dirinya turut menikmati duit suap yang diduga diterima Sanusi. Taufik juga menyatakan, ia juga tidak menikmati perjalanan wisata ke Amerika Serikat yang disediakan PT Agung Podomoro Land.

"Tidak. Saya tidak pernah ke Amerika dan tidak punya visa Amerika. Saya tidak pernah tahu (suap). Itu kabar burung," ucapnya.

Pernyataan Taufik tersebut merupakan tanggapannya atas pesan singkat yang beredar belakangan ini.

Pesan itu menyebut sejumlah nama legislator DKI Jakarta yang diduga ikut menikmati uang suap. Nama Taufik merupakan satu dari belasan nama yang tercantum dalam pesan itu.

Taufik mengaku tidak mengenal Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Saya tidak pernah ketemu dengan Aguan dan Ariesman dalam proses Baleg Raperda ini. Tidak ada lobi-lobi," katanya.

KPK telah menetapkan Ariesman menjadi tersangka. Ariesman disangka menyuap Sanusi dengan uang senilai Rp2 miliar. Sementara itu, Aguan yang berstatus sebagai saksi pada perkara itu telah dicegah bepergian ke luar negeri. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER