Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah memaksimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jokowi berkata, tahun lalu terdapat triliunan rupiah anggaran daerah mengendap di bank.
"Tahun kemarin Rp282 triliun dana daerah berhenti di bank sekian bulan. Saya tahu itu," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (8/4).
Jokowi mengatakan, tidak maksimalnya penyerapan anggaran menyebabkan proyek pemerintah daerah mangkrak. "Baru setelah saya gedor-gedor, proyek mulai jalan di pertengahan atau akhir tahun," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi meminta para kepala daerah tidak menunda realisasi proyek pembangunan. Pelaksanaan, kata dia, harus dimulai paling lama bulan Maret.
Untuk mencegah penyerapan anggaran daerah yang rendah, Jokowi berjanji akan selalu memantau APBD yang tersimpan di bank.
"Sekarang saya cek setiap minggu uang APBD
ngendon di Kabupaten/Kota di bank daerah," kata Jokowi menegaskan.
Jumat pagi tadi, Jokowi menemukan APBD senilai Rp183 triliun masih tersimpan di bank-bank daerah.
"Ini besar sekali. Coba kalau uang itu bisa diputar untuk masyarakat, betapa cepat ekonomi kita akan tumbuh," ujarnya.
Ditemui pada kesempatan serupa, Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini berjanji akan segera memaksimalkan penyerapan anggaran.
Namun menurut Risma, pemerintahannya tidak dapat menyerap seluruh anggaran pada awal tahun karena adanya termin.
"Tidak mungkin diserap semua karena ada terminnya. Pembangunan fisik bisa keluar sesuai termin. Jadi, enggak mungkin kami bayar semua 100 persen di awal," kata Risma.
Risma mengatakan, sejumlah anggaran masih tersimpan di bank bukan karena pemerintah daerah tidak memaksimalkan penggunaannya. Ia bertutur, dana tersebut merupakan sisa pembiayaan proyek.
Risma mencontohkan, tahun lalu terdapat dana senilai Rp1,2 triliun di bank daerah. Angka itu sama dengan 20 atau 25 persen dari total anggaran daerah.
Dana tersebut, kata Risma, tersisa bukan karena pemda tidak dapat menghabiskannya, tapi karena memang tidak bisa diserap.
Ia menyatakan, sisa anggaran itu adalah hasil efisiensi dari lelang. "Itu sisa lelang, kami enggak bisa serap sisa hasil tender," katanya.
(abm)