Fahri Hamzah Klarifikasi Tudingan PKS

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2016 18:12 WIB
Fahri Hamzah menyebut, enam dosa besar yang dituduhkan PKS kepadanya sebagai kebohongan dan tidak memiliki alat bukti.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memberikan keterangan pers di Nusantara 3 Gedung DPR, Jakarta, Senin, 4 April 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mencatat terdapat enam dosa besar yang membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang keanggotannya di partai. Fahri Hamzah menampik tuduhan dengan menyebut enam dosa besar itu merugikan dirinya karena merupakan kebohongan publik

"Kalau memang ditandatangani oleh presiden partai (tuduhan itu), dapat saya tuduh melakukan kebohongan publik," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (8/4).

Pertama, soal menyebut 'Anggota DPR rada-rada bloon'. Pernyataan itu disampaikan oleh Fahri salam diskusi di sebuah televisi swasta yang mengangkat tema tujuh proyek baru di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fahri, pernyataan itu adalah suatu metafor (bukan arti sebenarnya) ilmiah tentang tugas dan fungsi sistem pendukung. "Waktu itukan bercanda tentang pentingnya sistem pendukung," tutur Fahri.

Fahri mengaku telah mengirim surat klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan, namun tak pernah diperiksa. Majelis Tahkim PKS menyebut perilaku dan pernyataan Fahri selama menjadi anggota fraksi dan pimpinan DPR kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai.

Kedua, terkait membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri menilai KPK telah menjadi lembaga yang memiliki imun berlebih dalam setiap kebijakan.

Fahri berkilah semua itu adalah bohong dan tidak memiliki alat bukti. Menurutnya, pembubaran KPK memiliki prosedur dan harus melalui amandemen yang disetujui Presiden.

"Sikap terakhir dewan yaitu kalau presiden tidak mau (mengamandemen), kami juga tidak mau," kata Fahri

Ketiga, pasang badan untuk mega proyek DPR. Menurut PKS, Fahri kerap berkeras memperjuangkan tujuh megaproyek DPR yang masuk dalam program penataan kompleks parlemen di Senayan.

Sikap yang ditunjukkan Fahri dianggap seakan telah mengesankan kebijakan bagian dari arahan pimpinan PKS. Pada saat bersamaan, PKS masih menganggap megaproyek DPR bukan sebuah urgensi yang perlu untuk direalisasikan segera.

Sementara Fahri mengatakan, ditunjuk sebagai Ketua Tim Implementasi dan Reformasi DPR. Sebagai Ketua Tim Reformasi, Fahri merepresentasikan ide besar yang disepakati di Paripurna.

"Dalam paripurna ada PKS, semua setuju tidak ada interupsi satupun," katanya.

Keempat, mengejek penolak revisi UU KPK. Fahri menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya.

"Masalahnya apa kalau saling mengkritik, kenapa dikategorikan dosa besar, mengapa Mr Tifatul Sembiring yang begini-begini bukan dosa besar," Fahri merespons.

Kelima, soal tunjangan anggota dewan yang kurang. Fahri membantah tuduhan ini.

Keenam, membela mantan Ketua DPR Setya Novanto. Fahri mengatakan dirinya tak menemukan kesalahan yang terdapat pada Setya. "Kejaksaan juga sudah menghentikan kasus itu," ujara Fahri.

Secara keseluruhan, Fahri menganggap semua tuduhan itu dibuat-buat untuk menjatuhkannya. Sikap dan pernyataannya itu merupakan bagian dari diskusi dan perbedaan pendapat semata.

"Perkaranya satu, saya menolak untuk mundur, yang lain dikarang di belakang," ucap Fahri. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER