Lulung Minta KPK Periksa DPRD Kasus RS Sumber Waras

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 12 Apr 2016 13:27 WIB
"Ini yang belum diperiksa anggota DPRD, harusnya juga diperiksa, ini agak mengherankan," kata Lulung.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung meminta KPK ikut meminta keterangan anggota DPRD soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut meminta keterangan anggota DPRD soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Ini yang belum diperiksa anggota DPRD, harusnya juga diperiksa, ini agak mengherankan," kata Lulung di ruangannya, Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/4).

Menurut Lulung, panitia khusus aset DPRD DKI Jakarta mengantungi sejumlah informasi yang dinilai dapat melengkapi penyelidikan lembaga antirasuah. Hingga saat ini setidaknya KPK telah meminta keterangan sekitar 40 orang termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok diperiksa hari ini sementara Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kartini telah diperiksa kemarin Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini prosesnya panjang. Pansus DPRD menemukan kerugian negara. DPRD meminta pemda memperbaiki laporan audit sesuai rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ini diabaikn oleh pemerintah daerah," katanya.

Menurut Lulung, lahan yang dibeli pemerintah tak tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Meski tak tertuang, Ahok melalui satuan tugasnya justru membeli lahan pada medio 2014 dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sekitar Rp20,7 juta per meter persegi di daerah Jalan Tomang Utara.

"Artinya nomenklaturnya pembelian ini semula tidak dianggarkan," katanya.
 
Terlebih, Lulung menuding, sertifikat yang digenggan hanyalah pelepasan hak alih-alih akte jual beli seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli.  

Nama Ahok kerap terseret sejak kasus tersebut dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh pengamat perkotaan dan DPRD DKI Jakarta pada akhir tahun 2014 ini. Ia dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektare.

BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok tetap ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.

Beberapa waktu lalu, Ahok justru berencana memperluas rumah sakit tersebut apabila ada sejumlah pihak yang menjual lahan seluas 7,5 hektare itu di tengah Kota Jakarta.

"Saya serahkan dokumen yang mirip-mirip saya serakan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Ahok ketika hendak diperiksa KPK. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER