Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan nelayan berdemo menolak reklamasi Teluk Jakarta di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Minggu (17/4). Mereka menuntut pemerintah menghentikan mega proyek yang dinilai merugikan para petani laut ini.
"Harapan kami ke Presiden mengambil sikap. Inilah jeritan nelayan. Reklamasi disetop," kata Sekjen Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kuat Wibosono.
Pihaknya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dampak lingkungan bersama masyarakat. Nelayan menduga ada kerusakan ekosistem di kawasan sekitar reklamasi yang menyebabkan jumlah tangkapan berkurang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuat menjelaskan, sebelum reklamasi dimulai, nelayan bisa mengantongi hingga Rp1 juta saban harinya. "Ini tiga hari belum dapat Rp100 ribu sementara pengeluaran Rp200 ribu," katanya.
Para nelayan pun ingin aspirasi dan keluhannya didengar. Pihaknya meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan ikut meninjau lokasi.
"Korbannya bukan hanya nelayan, ibu-ibunya, jadi tukang cuci, penjual kopi," ujarnya.
Sejumlah nelayan yang turut dalam aksi juga meminta Pemerintah DKI Jakarta untuk membatalkan proyek ini. "Turunkan Ahok! Batalkan reklamasi!" ujar seorang nelayan.
Para nelayan kini tengah melanjutkan demo dengan mengunjungi dua pulau reklamasi yakni Pulau D dan Pulau G.
Sebelumnya, pakar perkotaan Nirwono Joga juga menuturkan hal serupan. Baginya, reklamasi di teluk Jakarta tidak akan banyak memberikan manfaat, tapi justru merugikan para nelayan di sana.
“Kembali ke hati nurani. Apa benar reklamasi lebih banyak memberikan manfaat? Apa benar kita bicara atas nama rakyat dan nelayan?” ujar Yudi, sapaannya.
Apalagi, lanjut Yudi, hasil studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2003 menyebutkan, proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak layak.
Dalam laman resmi KLHK, ada empat hal yang membuat reklamasi dinilai tak layak. Pertama, proyek reklamasi meningkatkan potensi dan intensitas banjir di Jakarta.
(eno)