Kisah Nani, Ditangkap Usai Bernyanyi untuk Sukarno di HUT PKI

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 18 Apr 2016 15:59 WIB
Hidup Nani tak lagi sama sejak menghadiri ulang tahun PKI. Penyanyi favorit Sukarno itu dituduh terlibat G30S. Nani tak rela mati sampai kebenaran terkuak.
Nani Nurani, penyanyi Istana yang ditahan rezim Orde Baru karena dituduh terlibat PKI. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hidup Nani Nurani tak pernah lagi sama sejak menghadiri ulang tahun Partai Komunis Indonesia di Cianjur, Jawa Barat, pada satu hari di tahun 1965. Nani warga asli Cianjur. Dia berprofesi sebagai penari dan penyanyi di Istana Cipanas sejak empat tahun sebelumnya, 1961.

“Saya hanya diminta nyanyi di Cianjur, di ulang tahun PKI. Saya nyanyi Sunda klasik di Cipanas buat Sukarno,” kata Nani membuka kisah di hadapan peserta Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 melalui Pendekatan Sejarah yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4).

Bermula dari nyanyiannya itu, Nani dituding sebagai anggota Biro Khusus PKI –partai yang kemudian dinyatakan terlarang pada tahun 1966.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nani pun depresi. Ia berkata tak tahu apa-apa soal Gerakan 30 September 1965 yang menyebabkan enam jenderal dan satu prajurit Angkatan Darat terbunuh.

Nani sempat menjadi pasien rumah sakit jiwa pada 1966.

Tahun 1968, Nani ditangkap lima orang. “Beruntung, ketika itu saya mendapat surat pembelaan dari tentara,” ujarnya.

Namun Januari 1969, Nani dihukum enam tahun penjara. Nani keluar penjara enam tahun kemudian, 1975, setelah menerima surat pembebasan.
Meski bebas, Nani tak lepas dari cap PKI. Pada 1977 saat pindah ke Plumpang, dia dituduh pelarian Gerakan Wanita Indonesia alias Gerwani yang memiliki hubungan dengan PKI. Dia juga tak mendapat Kartu Tanda Penduduk.

Nani akhirnya menuntut keadilan. Tahun 2012, ia menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara didampingi Lembaga Bantuan Hukum. Nani menggugat penahanannya yang tanpa proses pengadilan, juga tudingan bahwa ia terlibat G30S.

Pengadilan memenangkan Nani. Majelis Hakim PTUN memutuskan Nani tidak terlibat G30S, baik langsung maupun tak langsung. Putusan itu ditentang Camat Koja, Jakarta Utara. Sang camat mengajukan banding hingga kasasi.

Namun lagi-lagi Nani Menang. Mei 2008, putusan atas Nani inkrah di Mahkamah Agung.

Tahun 2011, Nani ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menuntut rehabilitasi dan ganti rugi, tapi tak diterima karena PN menyebut itu bukan wewenang mereka. Perjuangan Nani belum berbuah.
Sampai hari ini, Nani masih mencari keadilan. “Saya menuntut hak saya dengan cara benar, tapi keadilan tidak berpihak pada saya. Saya rakyat kecil yang dijauhkan dari keluarga, dan direnggut dari karier.”

Nani mengatakan, ia bahkan tak menikah karena takut keluarganya dicap PKI. Selama masih hidup, kata Nani, dia tak akan tinggal diam.

“Saya hanya bernyanyi pada acara HUT PKI,” kata dia. “Saya belum rela mati karena kasus ini belum tuntas,” ucapnya penuh tekad.

Soal wacana permintaan maaf oleh pemerintah terhadap para korban peristiwa 1965, Nani berkata, “Saya tidak butuh maaf, hanya kepastian hukum. Rehabilitasi nama dan kehormatan saya. Sehingga saat saya mati, orang tua saya tersenyum karena saya dinyatakan tidak terlibat G30S.”
Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 yang digelar dua hari di Jakarta mempertemukan para korban tragedi 1965, sejarawan, mantan jenderal TNI, dan sejumlah tokoh lain berada di pusaran peristiwa berdarah tersebut.

Lewat simposium ini, pemerintah berharap konflik dapat diurai dan trauma masa lalu bisa dipulihkan. Setidaknya, peristiwa 1965 mesti diletakkan dengan benar dalam perspektif sejarah. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER