Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pihaknya terus melakukan upaya pengejaran dua buronan terpidana lain yakni Pemegang Saham PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia, Anton Tantular dan Direktur Utama Hendro Wiyanto.
"Upaya tetap kita lakukan, masih ada dua buronan lainnya. Polisi tidak pernah gembar-gembor tapi tetep kerja berusaha menuai hasil," kata Badrodin saat ditemui di Markas Besar Polisi, Jumat (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihak Kepolisian masih berupaya melakukan koordinasi dengan Interpol untuk menciduk kedua burunan ini.
"Polisi tidak memiliki otoritas untuk menangkap buronan di luar negeri meskipun melalui satuan interpol kami. Interpol kami hanya dapat minta bantuan kepads otoritas disana," kata Badrodin.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, kedua buronan ini memiliki peran penting dalam penggelapan uang para nasabah Bank Century.
Hartawan bersama dengan tiga orang lainnya termasuk Hendro Wiyanto, Anton dan Robert Tantular mengumpulkan dana sebesar Rp 1,4 triliun dari para nasabah dengan iming-iming investasi bunga tinggi dalam perusahaan reksadana mereka.
"Dengan menarik 2.244 lembar bilyet giro. Rekening milik nasabah diambil oleh mereka," kata Agung.
Dari delapan tersangka, tiga tersangka merupakan penerima penggelapan uang terbanyak. Dalam masing-masing rekening pribadinya sekitar Rp334 miliar dikantongi Robert, Rp308 miliar dikantongi Anton, dan Rp408 miliar berhasil dikantongi oleh Hartawan. (pit)