Polri Incar Dua Buron Kasus Century Usai Hartawan Ditangkap

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Apr 2016 00:59 WIB
Polisi terus melakukan upaya pengejaran dua buronan pemegang Saham PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia, Anton Tantular dan Direktur Utama Hendro Wiyanto.
Hartawan Aluwi, terpidana perkara Bank Century didampingi aparat kepolisian usai pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 22 April 2016. Hartawan Aluwi diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah berhasil menciduk Hartawan Aluwi kemarin (21/4), Kepolisian Republik Indonesia masih terus mengincar dua buronan lainnya terkait penggelapan uang nasabah Bank Century.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pihaknya terus melakukan upaya pengejaran dua buronan terpidana lain yakni Pemegang Saham PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia, Anton Tantular dan Direktur Utama Hendro Wiyanto.

"Upaya tetap kita lakukan, masih ada dua buronan lainnya. Polisi tidak pernah gembar-gembor tapi tetep kerja berusaha menuai hasil," kata Badrodin saat ditemui di Markas Besar Polisi, Jumat (22/4).
Sejauh ini, menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar dari delapan buronan kasus Bank Century, enam diantaranya telah berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enam sudah berhasil ditangkap termasuk Hartawan kemarin, keenamnya sedang menajalani proses hukum," kata Boy.

Saat ini pihak Kepolisian masih berupaya melakukan koordinasi dengan Interpol untuk menciduk kedua burunan ini.

"Saat ini kita bersama dengan Interpol masih terus melakukan penyelidikan. Jadi kami tidak bisa menyebutkan detail keberadaan mereka saat ini," kata Boy.
Menurut Badrodin, walaupun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Interpol, Polri tetap tidak bisa semata-mata langsung melakukan penangkapan terhadap kedua buronan tersebut.

"Polisi tidak memiliki otoritas untuk menangkap buronan di luar negeri meskipun melalui satuan interpol kami. Interpol kami hanya dapat minta bantuan kepads otoritas disana," kata Badrodin.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, kedua buronan ini memiliki peran penting dalam penggelapan uang para nasabah Bank Century.

Hartawan bersama dengan tiga orang lainnya termasuk Hendro Wiyanto, Anton dan Robert Tantular mengumpulkan dana sebesar Rp 1,4 triliun dari para nasabah dengan iming-iming investasi bunga tinggi dalam perusahaan reksadana mereka.
Sayangnya dana yang terkumpul pada saham PT Anta Boga Delta Sekuritas tersebut malah mengalir untuk pengurusnya sendiri. Tidak untuk investasi sepeti yang dijanjikan.

"Dengan menarik 2.244 lembar bilyet giro. Rekening milik nasabah diambil oleh mereka," kata Agung.

Dari delapan tersangka, tiga tersangka merupakan penerima penggelapan uang terbanyak. Dalam masing-masing rekening pribadinya sekitar Rp334 miliar dikantongi Robert, Rp308 miliar dikantongi Anton, dan Rp408 miliar berhasil dikantongi oleh Hartawan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER