Bandung, CNN Indonesia -- Keluarga Undang Kosim, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Banceuy yang tewas di dalam penjara melihat ada tanda-tanda penganiyaan di jasad Undang. Meski menduga ada hal yang tak wajar, keluarga tidak akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak yang berwenang.
Undang ditemukan tewas di dalam sel isolasi di Lapas Banceuy, Sabtu dini hari kemarin. Jenazah baru diterima keluarga kemarin sore. Saat melihat kondisi jenazah Undang itu, keluarga menilai ada yang tak wajar.
"Ada luka lebam dari benda tumpul, ada luka tusuk, sehingga pendapat keluarga kemungkinan ada unsur penganiayaan," kata Dedi, adik dari Undang seperti diberitakan Detikcom, Minggu (24/4).
Meski tak akan menempuh upaya hukum, keluarga menurut Dedi berharap kematian kakaknya itu diproses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kematian Undang sendiri menjadi pemicu kerusuhan di penjara di Kota Bandung tersebut. Narapidana yang mengamuk membakar bangunan penjara dan kendaraan operasional lapas.
Mereka menduga, Undang tewas bukan gantung diri seperti yang dijelaskan petugas keamanan penjara, namun karena dianiaya. Undang sendiri ditahan di sel isolasi, terpisah dari narapidana lain, karena sebelumnya diduga bertransaksi narkotik.
Soal dugaan penganiayaan ini, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Jodie Rooseto membantahnya. Ia menyebut Undang tewas gantung diri.
"Dia (Undang) gantung diri, bukan karena dianiaya, bukan karena faktor kekerasan. Setelah mengetahui temannya gantung diri, (ada) empati dari teman-temannya (sesama napi)," kata Jodie.
Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan akan menindak tegas anak buahnya jika memang terbukti ada tindakan penganiayaan pada Undang. Setelah hasil autopsi kepolisian keluar siang ini, Yasonna segera menggelar rapat tertutup bersama seluruh anak buahnya di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
(sur)