Polisi Tetapkan 8 Tersangka Baru Pembakaran Penjara Bengkulu

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 14:15 WIB
Total ada 25 tahanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kerusuhan dan pembakaran di penjara Bengkulu.
Petugas melakukan olah TKP di penjara Bengkulu. Total 25 tahanan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.(Antara Foto/David Muharmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Kota Bengkulu menetapkan delapan tersangka baru yang diduga ikut terlibat dalam aksi kerusuhan dan pembakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu pada 25 Maret 2016.

Kepala Polres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan penetapan delapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan lebih dari 50 orang saksi yang mengetahui dan melihat peristiwa pembakaran kala itu.

Delapan tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AW, MK, SA, HD, EP, AE, FA dan YP. Para penghuni rutan itu diduga ikut melakukan tindakan perusakan Rutan Malabero, dan disangkakan melanggar pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk AW, karena dia juga melakukan perusakan dan pembakaran, dia melanggar pasal 178 ayat 2 dan 170 KUHP," kata Ardian seperti diberitakan Antara di Bengkulu, Rabu (30/3)

Sementara itu, kata dia, untuk tindakan tersangka yang melanggar pasal 170 KUHP ancaman hukumannya yakni hukuman kurungan dengan masa tahanan di atas lima tahun.

"Ancaman bagi pembakar karena menyebabkan orang mati, yakni seumur hidup," ujar dia.

Sebelumnya pada 28 Maret 2016, kepolisian setempat telah menetapkan 17 orang tersangka pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara Melabero Kota Bengkulu. Dengan demikian, total sudah ada 25 tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas perkara tersangka dibagi dalam tiga klasifikasi, yaitu berkas perkara provokator karena membuat penghuni rutan terpancing untuk melakukan kerusuhan. Selanjutnya, berkas perkara untuk pelaku pembakaran, serta berkas untuk pelaku kerusuhan. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER