Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, kericuhan di Rumah Tahanan Negara Malabero, Bengkulu terjadi karena ada yang ingin menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar. Budi mencurigai ada keterlibatan oknum sipir penjara dalam kericuhan yang berujung pada tewasnya lima tahanan itu.
Kerusuhan itu dipicu upaya pengungkapan peredaran narkotik. Setelah BNN menangkap salah seorang tersangka, ada informasi beberapa tahanan di penjara terlibat.
"Karena mengetahui ada penggeledahan dan penangkapan tadi, mereka melawan," kata Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (28/3).
Perlawanan dilakukan sebagai upaya menghilangkan barang bukti yang ada di dalam penjara, tepatnya di kamar nomor 4. Menurutnya, kamar tersebut dijadikan sebagai markas pengedar sekaligus menjadi tempat penyimpanan barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Budi menyebut kerusuhan dan pembakaran merupakan aksi yang direncanakan, bukan spontanitas. "Ini kerusuhan sudah direncanakan, mau bakar barang bukti, tapi terbakar yang lainnya," katanya.
Beberapa tahanan yang diamankan sudah positif mengonsumsi narkotik sehingga terbukti mereka belum lama menggunakan barang haram itu di penjara.
Budi menyesalkan rencana penggeledahan dan penangkapan mereka yang diduga terlibat bisa bocor ke telinga para tahanan. Karena itu ia menduga ada sipir penjara yang bekerja sama dengan para tahanan.
"Sudah ada kerjasama dengan sipir. Mereka pakai tanda, mereka pura-pura salaman, terus pencet. Ada satu sandi untuk memberi tahu, 'cepat hilangkan'!" ujarnya.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu memaparkan, BNN tengah menggodok kesepakatan bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly soal prosedur jeda waktu untuk BNN bisa menggeledah sebuah lapas.
Degan kerja sama ini seharusnya upaya penggeledahan tak lagi ditunda-tunda oleh petugas jaga penjara.
Budi menjelaskan, proses untuk BNN bisa menggeledah TKP yang berada di sebuah lapas memerlukan waktu yang bervariasi, yakni bisa dua sampai tiga jam. "Ada yang pura-pura telepon dulu ke atasannya, minta izin. Bisa dua sampai tiga jam. Itu modus. Tapi sekarang tidak boleh terjadi, karena saya sudah bilang kan. (Kalau) ada begitu lagi, saya bilang, 'tabrak!'" ujarnya.
Insiden pembakaran oleh narapidana terjadi di rumah tahanan Bengkulu pada Jumat malam (25/3). Sebanyak lima orang meninggal dunia akibat insiden tersebut, ratusan napi lainnya langsung dievakuasi.
Kepala Biro (Karo) Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Effendi Peranginangin menyatakan, tahanan mengamuk dan melawan petugas dengan menjebol pintu hunian dan membakar seluruh blok, kecuali blok wanita.
Sebanyak 257 orang dievakuasi ke LP kelas IIA Bengkulu di Bentiring. Koordinasi pengamanan dilakukan bersama dengan Polda dan Polres Bengkulu.
Kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero itu mengakibatkan lima korban tewas terbakar.
Korban tewas menempati kamar nomor tujuh blok narkoba yakni Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria.
Jumlah seluruh narapidana dan tahanan di Rutan Malabero yakni sebanyak 259 orang, lima orang tewas terbakar, satu orang dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, dan satu lagi mendapatkan perawatan.
Sedangkan 252 tahanan lainnya dievakuasi ke Lembaga Permasyarkatan Klas 1A Bentiring Kota Bengkulu.
(sur)