Puluhan PNS Jakarta Masih Digaji Meski Tak Aktif Lagi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 28 Apr 2016 08:25 WIB
Sebayak 68 pegawai DKI Jakarta masih mendapat gaji meski belum melaporkan ulang keanggotaan dan masih dalam proses hukum.
Pemprov DKI Jakarta masihi harus menggaji puluhan pegawainya meski sudah tak aktif lagi. (CNN Indonesia/Donatus Fernanda Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 68 pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerima gaji meski belum melaporkan ulang keanggotaan dan kegiatannya melalui sistem elektronik. Beberapa diantaranya diketahui dalam proses hukum dan tak bekerja aktif untuk pemerintah seperti mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono.

"Beberapa sedang dipenjara lalu keputusannya belum inkrahct atau berkekuatan hukum tetap dan di dalam penjara tidak bisa mendaftar ulang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika ketika ditemui di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Agus menambahkan, pegawai yang tengah berkasus terutama tindak pidana korupsi sudah mendapatkan Surat Keputusan Pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski status telah berhenti sementara tapi mereka tetap mendapat gaji sebesar 75 persen.

"Kalau tindak pidana korupsi tidak akan menerima pesangon nanti," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Udar, BKD masih terus memverifikasi nama lain yang bernasib sama. BKD juga akan berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait.
"Kami tidak bisa melalukan tindakan administratif kecuali sudah memiliki surat diatas hitam dan putih seperti surat pengadilan. Berita di media tidak bisa jadi dasar pengambilan keputusan," katanya.

Merujuk data BKD, 72 ribu orang tercatat sebagai pegawai aktif di DKI Jakarta dan sekitar 1.200 orang belum mendaftar ulang di sistem elektronik. Mereka yang telah pensiun 780 orang, diberhentikan dengan hormat sebanyak 371 orang, diberhentikan karena meninggal sebanyak 211 orang, berhenti dengan tidak hormat sebanyak 55 orang, diberhentikan sementara sebanyak 27 orang, dan 4 orang dinyatakan mundur. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER