DPR: Pemerintah Harus Konkret Bebaskan Sandera di Filipina

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Apr 2016 01:24 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin meminta pemerintah mengambil tindakan nyata membebaskan 14 WNI yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.
Mochammad Ariyanto Misnan (22), WNI yang menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di kediamannya di kawasan Perumahan Narogong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/4). Mochammad Ariyanto Misnan (22) merupakan Kapten Nahkoda Kapal TB Henry bermuatan batubara yang hilang kontak pada Jumat (15/4) lalu setelah disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. (Antara/Rizky Ardianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Ade Komarudin meminta pemerintah mengambil tindakan nyata membebaskan 14 warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Sebab, penyanderaan sudah berlangsung cukup lama.

"DPR mendesak pemerintah pemerintah segera mengambil sikap konkret dalam upaya pembebasan sandera," kata Ade saat berpidato dalam penutupan masa sidang IV DPR 2015-2016 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/4).

Berdasarkan informasi terakhir TNI, 10 dari 14 sandera berada di sekitar Kepulauan Sulu, bagian barat daya Filipina. Mereka merupakan awak kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka disandera Abu Sayyaf di Perairan Sulu 27 Maret 2016 saat bertolak ke Filipina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, keempat lainnya diperkirakan berada di Provinsi Tawi-Tawi, Filipina. Mereka disandera 15 April. Mereka ialah awak kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Crista yang dibajak dalam perjalanan dari Cebu, Filipina menuju Tarakan, Kalimantan Utara.

Senada, Anggota DPR Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meninta pemerintah serius menangani para sandera. Dia tak ingin nasib sama dialami WNI lain.

"Dalam waktu sesingkat-singkatnya harus dibebaskan, agar para WNI yang disandera segera kembali ke tanah air," ucap Yandri saat menyampaikan interupsi dalam paripurna.

Selain menyampaikan permasalahan Abu Sayyaf, dalam penutupan masa sidang ini, Ade Komarudin mengesahkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015.

"Kantor Akuntan Publik diharapkan dapat melakukan pemeriksaan keuangan BPK secara benar sesuai dengan standar," katanya.

Dalam paripurna, Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit menjelaskan beberapa waktu lalu komisinya bersama fraksi-fraksi yang ada di DPR secara musyawarah mufakat memutuskan KAP Wisnu B Soewito dan rekan sebagai Kantor Akuntan Publik.

Sebelumnya, BPK mengajukan tiga nama calon KAP untuk mengaudit pengelolaan keuangan BPK periode 2014. Ketiga calon KAP itu adalah KAP Wisnu B Soewit dan rekan, KAP Sriyadi Elly Sugeng dan rekan serta KAP Husni, Mucharam dan Rasidi.

Selain BPK, hal yang sama diajukan pula calon KAP oleh Menkeu. Ketiga nama calon KAP itu adalah, KAP Heliantono dan rekan, KAP Doli, Bambang, Sulistyanto, Dadang dan Ali, serta KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono. Dengan demikian, jumlah KAP yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berjumlah enam calon KAP. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER