Libur Panjang, Polda Metro Jaya Siapkan Aturan Khusus di Tol

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mei 2016 16:00 WIB
Mengantisipasi kemacetan di tol selama libur panjang pekan pertama Mei, Polda Metro Jaya siapkan aturan khusus di jalan bebas hambatan.
Mengantisipasi kemacetan di tol selama libur panjang pekan pertama Mei, Polda Metro Jaya siapkan aturan khusus. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mengantisipasi kemacetan pada libur panjang 5 hingga 8 Mei mendatang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan lalu lintas kendaraan terutama di jalan tol.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan pengaturan lalu lintas kendaraan di jalan tol meliputi tindakan kejadian tak terduga (contingency) satu, dua, dan tiga.

Budiyanto menjelaskan, pada tindakan tak terduga satu, petugas dikerahkan untuk menjemput langsung tiket pengendara apabila terjadi antrean panjang di pintu masuk tol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini untuk membantu melancarkan transaksi di gerbang pembayaran tol," ujar Budiyanto pada keterangan tertulisnya, Selasa (3/5).
Polda Metro Jaya juga akan melakukan sistem buka tutup di area istirahat pejalan tol apabila antrean kendaraan sudah mencapai satu sampai lima kilometer.‬

Budiyanyo berkata, pada tindakan dua, kepolisian akan memberlakukan lawan arus (contra flow) untuk menekan jumlah kendaraan di dalam tol.

Polisi, kata Budiyanto, juga akan melakukan sistem buka tutup pintu keluar tol saat antrean kendaraan jelang rest area sudah lebih dari lima kilometer dan kendaraan hanya dapat bergerak dengan kecepatan nol sampai lima kilometer per jam.‬
Tindakan ketiga akan diterapkan kepolisian jika terjadi kepadatan luar biasa di dalam tol. Pada fase itu, kepolisian akan mengalihkan arus lalu lintas.

"Kalau di dalam tol terjadi kelebihan kapasitas, kami akan lakukan pengalihan arus dari jalan tol ke jalur arteri," katanya.

Petugas kepolisian akan mulai berjaga di sejumlah lokasi rawan kemacetan mulai Rabu (4/5) siang. Budiyanto berkata, Polda Metro Jaya akan melarang truk maupun angkutan berat lainnya melintas di jalan protokol dan jalan tol pada libur panjang pekan ini. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER