Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut juga membagikan uang operasional yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada wali kota di Jakarta, selain ke Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta,
Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan para wali kota mendapatkan Rp50 juta per bulan. Uang yang didapat wali kota tersebut jumlahnya lebih kecil dari yang diterima sekda.
"Sekda dikasih setiap bulan itu Rp100 juta. Para wali kota Rp50 juta buat operasional sekda dan wali kota," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Saefullah, uang operasional itu merupakan amanat dari undang-undang, dan gubernur berhak mendapatkan uang yang berasal dari PAD tersebut. Dalam sebulan, kata Saefullah, uang itu berjumlah Rp3-4 miliar.
Uang operasional itu, kata Saefullah murni hak gubernur dan wakil gubernur. "Gubernur bisa berbagi dengan wakilnya 60 dan 40 persen, bisa 70 dan 30 persen. Itu tergantung beliau."
Menurutnya, ini baru dilakukan Ahok, bukan sejak awal menjabat. "Mungkin Pak Gubernur kasian kali ya," ujarnya.
Uang tersebut dapat digunakan untuk proposal yang masuk, hari keagamaan, dan undangan pernikahan.
Menurut, Saefullah uang senilai Rp100 juta itu tidak cukup selama sebulan.
"Enggak cukup. Kondangan dan sumbangan seminggu itu bisa 50 juta. Kadang-kadang ada proposal yang ngak bisa diberi," tuturnya,
Selain membagi kepada Sekda dan wali kota, Ahok juga berencana membagi uang tersebut kepada lurah dan camat.
(obs)