Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menduga, mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada, Feby Kurnia, tewas di tangan pekerja kebersihan kampus negeri tersebut.
Wakil Kapolda Yogyakarta, Komisaris Besar Abdul Hasyim Ghani, menyebut tersangka kasus pembunuhan tersebut bernama Eko Agus Nugroho (26), warga Pleret, Bantul. Di UGM, pria itu berstatus sebagai pekerja kontrak.
"Pelaku tugasnya sehari-hari membersihkan ruangan di kampus UGM," ujar Ghani di Yogyakarta, Rabu (4/5), seperti dilansir
Antara. Ia berkata, Eko diduga melakukan pembunuhan dengan motif menguasai barang-barang milik Feby.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Yulianto, pembunuhan Feby terjadi Kamis (28/4) lalu, sekitar pukul 6.00 WIB.
Feby disebut menuju toilet dari ruang kelas. Saat berada di toilet, Eko yang dituding membuntuti Feby dari belakang langsung mencekik mahasiswi itu hingga tewas.
"Setelah Feby terjatuh ke lantai, pelaku membopong korban masuk kamar mandi lalu menguncinya dari luar," kata Yulianto.
Eko lantas, kata Yulianto, mengambil sejumlah barang milik Feby, antara lain alat penyimpan daya listrik (
power bank) dan telepon seluler.
Yulianto berkata, barang-barang elektronik tersebut kemudian digadaikan Eko dengan uang senilai Rp650 ribu. "Oleh pelaku hasil gadaian itu dibelikan pakaian, rokok, bensin dan susu," kata dia.
Dekan FMIPA UGM, Pekik Nurwantoro, mengatakan kontrak kerja Eko sebagai pekerja kebersihan kampus habis Sabtu (30/4) lalu.
Pekik berkata, ia tidak mengetahui karakter Eko karena seleksi pekerja dilakukan perusahaan penyedia tenaga alih daya.
Jenazah Feby, pagi tadi, tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Saat ini jenazahnya tengah disemayamkan di rumah duka yang berada di Sungai Panas.
Sebelumnya, Rumah Sakit Sardjito menyatakan, hasil otopsi yang mereka lakukan kepada jenazah Feby tidak menunjukkan tanda bekas kekerasan. Meski demikian, Polda DIY bersikukuh kasus tersebut merupakan perkara pembunuhan.
Terkait penangkapan Eko, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Hudit Wahyudi berkata, "Kami tidak akan mungkin menangkap atau tahan tanpa alat bukti yang cukup."
(abm)