Orang Tua Yuyun di Depan Menteri: Biarkan Seluruh Dunia Tahu

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mei 2016 13:54 WIB
Menteri Yohana tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan ucapan duka kepada Yana dan Yakin.
Para aktivis Komite Aksi Perempuan menggelar aksi keprihatinan gerakan Save Our Sister (SOS) dengan menyalakan lilin di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016, sebagai wujud solidaritas untuk Yuyun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Bengkulu, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengunjungi dan menyampaikan ucapan duka kepada Yana dan Yakin, orangtua Yuyun (14), korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang laki-laki di Bengkulu. Di hadapan sang menteri, bu korban, Yana (30) menumpahkan segala kepedihan hatinya.

"Biarkan seluruh dunia tahu apa yang dialami anak saya dan kami minta pelaku dihukum berat," ucap Yana yang terlihat berusaha tegar dan menyampaikan terima kasih atas kedatangan menteri dan apresiasi seluruh masyarakat atas kasus yang menimpa putrinya.

Kedua orangtua Yuyun dan saudara kembarnya, seperti dilansir Antara, menerima kedatangan Menteri Yohana di halaman rumah berdinding papan berlantai tanah di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Kamis (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons kesedihan yang luar biasa dari keluarga Yuyun, dengan suara bergetar Menteri Yohana menyampaikan duka Indonesia untuk kepergian Yuyun dan mengutuk peristiwa tragis yang dialami siswi kelas I SMP itu.

Menteri Yohana tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan ucapan duka kepada Yana dan Yakin.

“Kedatangan saya ke Bengkulu untuk menyampaikan duka sekaligus melihat dan mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa Yuyun,” tuturnya.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun menarik simpati masyarakat luas. Gerakan sosial dengan tagar #nyalauntukyuyun digaungkan dari seluruh penjuru negeri.

Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku bahkan disampaikan Presiden Joko Widodo.

Peristiwa tragis yang terjadi pada 2 April 2016 itu sudah ditangani aparat kepolisian. Polisi sudah menangkap 12 dari 14 orang tersangka pelaku.

Dari 12 orang tersangka tersebut, tujuh orang diketahui berusia di bawah 17 tahun dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Curup.

Dalam sidang tuntutan yang digelar pada 3 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Curup, tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur itu dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER