Bakal Calon Ketum Satu Persatu Tolak Iuran Munaslub

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Mei 2016 16:42 WIB
Setelah Yasin Limpo dan Indra Bambang Oetoyo, siapa lagi yang menolak iuran Rp1 miliar sebagai syarat maju menjadi bakal calon ketua umum?
Indra Bambang Oetoyo (tengah berbaju putih) menolak membayarkan iuran Rp1 miliar sebagai syarat menjadi calon ketua umum partai Golkar. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bakal calon Ketua Umum Partai Golkar Indra Bambang Utoyo mengaku telah menerima surat dari Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar terkait sikapnya yang menolak membayar iuran sebesar Rp1 miliar.

"Saya sudah terima, dan ditunggu sampai jam 12.00 WIB siang hari ini untuk menyetorkan uangnya," ujar Indra Bambang Utoyo dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/5).

Indra menegaskan dirinya menolak membayar uang iuran tersebut. Dia tidak khawatir jika pada akhirnya dirinya dicoret dari bursa pencalonan karena keputusannya itu.
"Saya kan menolak, bahwa akibatnya saya dicoret ya tidak masalah, namun bukan saya mengundurkan diri," jelas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku tidak akan melakukan gugatan terhadap Panitia Munaslub atas kewajiban pembayaran iuran itu. Dirinya masih ingin menunggu hingga Munaslub Golkar terlaksana.

"Saya tunggu di Munaslub saja. Munaslub belum mulai sama sekali, dan SC serta OC hanya berhak mempersiapkan dan mengesahkan rancangan-rancangan keputusan Munaslub di forum munaslub yang resmi termasuk soal pencalonan ketua umum yang sah," nilai dia.

Sejauh ini Komite Pemilihan Munaslub Golkar telah mengesahkan enam bakal calon Ketua Umum Partai Golkar antara lain sesuai abjad Ade Komaruddin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto.
Sementara dua kandidat lain yakni Indra Bambang Utoyo dan Syahrul Yasin Limpo, menolak membayar iuran dan diberikan kesempatan membayar hingga Sabtu siang hari ini.

Munaslub Partai Golkar akan dihelat 15-17 Mei 2016 di Bali dengan agenda utama munaslub adalah pemilihan ketua umum.

Politik Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan syarat wajib penyerahan uang sebesar Rp1 miliar dari Calon Ketua Umum Golkar adalah sebuah praktik politik uang yang nyata.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyesalkan tindakan partai berlambang beringin tersebut telah memutuskan untuk menjadikan uang sebesar Rp1 miliar sebagai syarat.
"Itu politik uang yang nyata. Mana ada di dunia kalau mau jadi ketua partai harus nyumbang Rp1 miliar," ujar Laode dalam pesan singkat, Selasa (3/5).

Laode juga mengatakan, syarat uang tersebut adalah sebuah kegilaan yang dilakukan oleh partai politik dalam mencari kader terbaiknya untuk menjadi pemimpin partai. Ia meminta pengurus Golkar untuk berfikir jernih dan mempertimbangkan kembali hal tersebut.

Menurut Laode, Golkar seharusnya meminta setiap kadernya yang ingin menjadi Ketua Umum untuk memberikan ide terbaik, bukan uang.

"Yang seharusnya disumbang para calon itu adalah ide-ide brilian untuk perbaikan Golkar, bukan uang yang Rp1 miliar dalam percalon. Ayo kita ubah kegilaan ini menjadi kewarasan," ujarnya.
Tokoh Partai Golkar Akbar Tandjung tak pernah setuju dengan syarat penyerahan uang sebesar Rp1 miliar dari calon ketua umum Golkar. Menurutnya, hal itu menyusahkan calon yang memiliki idealisme perjuangan dan gagasan untuk membangun partai beringin tapi tak punya sumber dana.

"Tentu saja itu akan menyulitkan orang-orang yang punya keterpanggilan dalam politik untuk menjadi pemimpin kalau ada keharusan memberikan kontribusi dalam jumlah yang cukup besar," katanya di Akbar Tandjung Institut, Jakarta, Selasa (3/5).

Akbar berpendapat, organisasi politik bertujuan memperjuangkan gagasan-gagasan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Dia mengatakan, belum tentu orang-orang yang dapat membayar mahar Rp1 miliar memiliki ide dan gagasan yang bisa membuat Golkar jadi partai yang bisa memenuhi keinginan rakyat.
"Jadi semangat uang itu bukanlah hal yang baik bagi kepentingan politik yang bermuara pada pengabdian bangsa. Harus dihindari," ucap Mantan Ketua DPR itu. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER