BNN Ungkap Pengedar Sabu di Dalam Ban Cadangan Mobil

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Jumat, 13 Mei 2016 14:00 WIB
Dari penangkapan disita Sabu 2,04 kilogram dalam bungkus teh merek China dan 40.894 butir ekstasi dalam plastik.
Badan Narkotika Nasional mengungkap jaringan sindikat narkoba Malaysia-Indonesia yang berusaha menyelundupkan sabu dan ekstasi dalam ban mobil cadangan. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional mengungkap jaringan sindikat narkoba Malaysia-Indonesia yang berusaha menyelundupkan sabu dan ekstasi dalam ban cadangan mobil. Jaringan ini melibatkan sembilan orang tersangka yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan bandar narkotika berinisial JUN yang tewas tertembak petugas di Cakung, Jakarta pada 22 April lalu. Petugas kemudian menelusuri jaringan tersebut yang mengirimkan sabu dan ekstasi melalui jalur laut di Pelabuhan Merak, Banten. Barang haram itu kemudian diselundupkan dalam ban mobil cadangan untuk diedarkan pada pengguna.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, ban mobil dibongkar untuk menyimpan sabu dan ekstasi tersebut. Sabu seberat 2,04 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh merek China dan 40.894 butir ekstasi yang dibungkus menggunakan plastik. Tak menutup kemungkinan, kata Budi, pelaku yang membantu membongkar ban mobil itu juga dijerat hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kemungkinan yang memasukkan ini (narkoba) tukang ban. Nanti akan kami cari juga karena ikut serta membantu menyelundupkan," ujar Budi di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (13/5).

Di pelabuhan tersebut, lanjut Budi, BNN mengamankan dua orang kurir yakni DV (41) dan DEN (43), serta seorang kurir lain, RO (35) yang membawa sabu seberat 41,6 kilogram.

Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang kurir lain yakni SYAH (43) dan RIK (29) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak jauh dari Pelabuhan Merak. Dari kedua kurir itu petugas menyita sabu seberat 10,5 kilogram.

"Di waktu yang sama kami juga mengamankan pengendali kurir berinisial MA dan temannya, RID di Hotel Novotel, Jakarta," kata Budi.

Menurut Budi, tersangka MA bukan hanya sekali ini menjadi pengendali kurir. Sebelumnya MA juga pernah menjadi tersangka dengan kasus serupa dan ditahan di sebuah lembaga permasyarakatan.

Petugas BNN juga mengamankan seorang kurir berinisial HS (37) di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dikatakan Budi, HS adalah orang suruhan MA yang bertugas membagi sabu ke beberapa kurir. Dari HS petugas kemudian mengamankan seorang kurir lagi di Mall Taman Anggrek, Jakarta, yakni AD (34) karena memiliki sabu seberat 41,6 kilogram.

Atas perbuatanya seluruh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Maraknya peredaran narkoba dari Malaysia ini diakui Budi menjadi persoalan utama di Indonesia. Narkoba dari Malaysia itu, kata dia, biasa didapat dari kota Guangzhou, China. Alih-alih berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, mantan Kepala Bareskrim ini menilai ada ketidakpedulian dari pemerintah Malaysia soal peredaran narkoba di negaranya.

"Upaya kami paling tidak dengan meningkatkan pengawasan untuk menghambat masuknya barang. Tapi tidak usah mempersoalkan negara lain karena mereka juga tidak peduli dengan Indonesia," ucapnya. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER