Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap satu warga negara Nigeria dan satu warga negara Indonesia yang terlibat jaringan narkotik internasional jalur Afrika-Asia yang menyelundupkan sabu sebanyak tiga kilogram ke Indonesia.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, penyelundupan tiga kilogram sabu itu menggunakan tabung atau filter air yang dikirim melalui ekspedisi jalur laut.
"Pengendalinya dari sindikat Nigeria, hanya saja dikirim dari Cina ke Indonesia. Diselundupkan melalui tabung atau filter air," kata Nugroho di Kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Selasa (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nugroho berkata, terdapat total delapan tabung yang digunakan jaringan tersebut untuk mengelabui petugas. Dari delapan tabung, tiga di antaranya masing-masing berisi tiga kilogram sabu.
Setelah itu, kata dia, petugas melakukan penangkapan pada 30 April di Muara Baru terhadap Jean Caroline Makata, seorang WNI yang disuruh untuk mengambil barang tersebut. Hasil pengembangan, petugas menangkap Amaechi Kingsley Ohueri, seorang warga negara Nigeria di Kalibata.
Dua pelaku, kata Nugroho, akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
"Karena sindikat jaringan internasional. Kami juga berupaya menyidik tindak pidana pencucian uang, untuk memiskinkan bandar," kata Nugroho.
Modus penyelundupan sabu, sebelumnya pernah diungkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang mengamankan seorang warga negara Iran, Borzord Lafmajani alias Hossein Boby, lantaran kedapatan memiliki 54 kilogram sabu cair.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam kaleng lem merk 'PAL' sebanyak enam kardus yang berisi 72 kaleng sabu. Selain itu, modus penyelundupan juga pernah dilakukan melalui sabu kristal yang dikemas dalam cokelat merk 'Ferrero Rocher'.
(bag)