Jakarta, CNN Indonesia -- Permintaan maaf Saut Situmorang pada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak akan menghentikan proses hukum. Keputusan HMI untuk menempuh langkah hukum atas pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai menghina itu tak mudah dibatalkan begitu saja.
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI Mohammad Mahfud MD mengatakan, KAHMI dan HMI telah menentukan sikap terkait proses hukum terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
"Semua berproses sesuai dengan organisasinya masing-masing. HMI atau KAHMI punya keputusan dan harus dijalankan demi kebaikan," ujar Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun peluang untuk digelar mediasi menurut Mahfud tetap terbuka meski tak menghentikan proses hukum. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan, mediasi bisa dilakukan selama proses persidangan berlangsung.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, meski KAHMI tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan di HMI, tapi berdasarkan laporan yang diterimanya, HMI sejalan dengan KAHMI untuk menumpuh jalur hukum terhadap tindakan Saut.
"HMI menempuh jalur yang sudah diputuskan, menjamin tidak lagi anarkis, dan melakukan demo damai. Itu jaminan dari Pengurus Besar HMI," ujarnya.
KAHMI sendiri, kata Mahfud, dalam rapat kerja nasional memutuskan bahwa Saut memang harus meminta maaf atas pernyataanya dalam sebuah acara di televisi swasta yang menyingung HMI.
"Keputusan itu tidak bisa dengan mudah dibatalkan. Itu yang sedang berproses," ujar Mahfud.
HMI sendiri sudah secara resmi melaporkan Saut ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pernyataan Saut dilaporkan karena dinilai tak mudah dimaafkan begitu saja.
Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi mengatakan, omongan Saut terkesan menyebut bahwa perkaderan HMI itu seolah melahirkan kader korup.
"HMI secara tegas akan mengusut, melakukan proses hukum, tidak ada proses damai," kata Fauzi.
Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut. Saut mengaku menyadari penyataan dirinya yang menyebut pejabat publik berlatar HMI menjadi koruptor telah menimbulkan banyak reaksi publik, terutama para kader HMI.
"Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut. Sekali lagi saya ulangi, saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut," ujar Saut dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).
Secara pribadi Saut mengaku tidak bermaksud untuk menyinggung HMI ataupun lembaga lain yang akhirnya menimbulkan banyak persepsi. Ia mengaku, pernyataan soal kader HMI yang terlontar dari mulutnya terjadi secara spontan.
"Kenapa saya tidak sebut organisasi lain, karena alam sadar saya saja. HMI punya karakter dan integritas, tapi ada beberapa yang memang membawa efek tidak efisien dalam manajemen," kata Saut.
(sur)