Jaksa Agung: La Nyalla Dapat Bantuan Logistik dari Kerabat

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mei 2016 16:02 WIB
Dugaan terbaru, La Nyalla saat ini masih berdiam di Singapura. Padahal izin tinggalnya di negara singa itu telah habis sejak beberapa pekan lalu.
La Nyalla Mattalitti. (Detikcom/Rengga Sancaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Buron kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dilaporkan menerima pasokan logistik dari seorang 'kurir' selama berada di pelarian. Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, selama kabur ke Singapura La Nyalla mendapat bantuan dari teman atau kerabatnya.

Pasokan uang disebut didapatkan dari kolega-kolega Ketua Umum non aktif PSSI itu. "Saya dengar informasinya begitu, sumber A1. Tidak perlu saya sebutkan (kurirnya). Jadi orangnya itu datang ke sana, diantar, kelihatannya begitu (membawa uang tunai)," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/5).

Dugaan terbaru, La Nyalla saat ini masih berdiam di Singapura. Padahal izin tinggalnya di negara singa itu telah habis sejak beberapa pekan lalu. Prasetyo berkata, pencarian dan pelacakan La Nyalla masih terus dilakukan lembaga adhyaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pemulangannya ke tanah air terhambat ketiadaan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung berkata, saat ini La Nyalla sudah semakin terdesak di Singapura.

Aparat penegak hukum Indonesia disebut tak bisa melakukan apapun terhadapnya selama berada di sana. "Enggak bisa dong kita mau jemput paksa bagaimana. Kita tidak ada hubungan ekstradisi, tidak tahu dia ngumpet di mana. Kalau di hotel kan tidak mungkin karena paspornya sudah dicabut. Mungkin dia di rumah temannya, saudaranya. Tapi nanti lama-lama bisa ditangkap juga sama imigrasi Singapura," kata Maruli.

Harapan pemulangan La Nyalla ke Indonesia saat ini tinggal berada di tangan penegak hukum Singapura. Menurut Maruli, petugas Imigrasi di Singapura dikenal rajin mendata para pendatang yang sudah habis izin tinggalnya di sana.

"Nanti dilihat di bagian imigrasi. Ada dong imigrasi berkata 'wah ini (La Nyalla) belum keluar nih'. Nanti mungkin dicari juga sama polisi Singapura," ujarnya.

La Nyalla memang sempat terbebas dari status tersangka setelah gugatan praperadilannya dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam putusan praperadilan 12 April lalu, hakim menyatakan status tersangka La Nyalla dibatalkan karena bukti-bukti yang dimiliki penyidik Kejati Jawa Timur pernah dipakai untuk mengusut perkara lain sehingga tak bisa digunakan lagi dalam perkara tersebut.

La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar. Ia diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER