KLHK Usut Penjualan Lahan Sawit ke Pihak Asing

Riva Dessthania | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mei 2016 05:30 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga sejumlah perusahaan mencari keuntungan finansial dengan menjual lahan sawit yang telah berizin.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga sejumlah perusahaan mencari keuntungan finansial dengan menjual lahan sawit yang telah berizin. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim terus menginvestigasi penjualan lahan sawit oleh perusahaan swasta dalam negeri ke badan hukum asing.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, San Afri Awang, menyebut pihaknya telah cukup lama memantau dan mengawasi aktivitas sejumlah perusahaan berizin pengelolaan lahan perkebunan sawit, khususnya yang beroperasi di Papua.

Penyelidikan itu, kata Awang, menemukan fakta, tujuh perusahaan diduga terlibat jual-beli lahan sawit dengan pihak asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berikan izin ke mereka sejak 2011. Namun sampai awal 2016, tujuh perusahaan itu tidak melakukan apa-apa. Ada dokumen yang sebut mereka sedang dalam proses menjual lahan," ujar Awang, Senin (23/5).
Awang menduga, tujuh perusahaan itu mengalihkan izin pengelolaan lahan sawit untuk mengejar keutungan selisih harga lahan sawit.

Biaya pembelian lahan seluas 279-an hektare yang dikeluarkan masing-masing tujuh perusahaan itu diduga mencapai US$40 juta. Kepada badan hukum asing, kata Awang, korporasi itu mematok nominal US$280 juta.

Menurut Awang, jual-beli itu akan berimplikasi pada pemindahan kepemilkan serta alih fungsi lahan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, menyebut aktivitas tukar guling lahan sawit itu sebagai perbuatan melawan hukum. Ia berkata, pemerintah harus mengusut persoalan tersebut secara hukum.

"Perusahaan kan diberi izin untuk mengelola bukan menjual. Itu bukan tanah nenek moyang tapi tanah negara," ujarnya.

Viva berkata, KLHK sepatutnya tidak hanya menyelidiki praktek ilegal yang dilakukan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Papua, tapi juga di daerah lainnya. (abm)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER