Menko Luhut Sebut Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Mei 2016 19:45 WIB
Menurut Luhut, semua tergantung Presiden selaku pemegang hak prerogatif untuk menunjuk calon Kapolri sebelum disetujui oleh DPR.
Luhut menyebut masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, masih bisa diperpanjang. Perpanjangan masa jabatan tergantung keputusan Presiden Joko Widodo.

"Opsi (perpanjangan) itu bisa, tapi tergantung pada Presiden," kata Luhut usai memberi sambutan di Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Luhut tidak ingin berkomentar lebih jauh. Pergantian jabatan Kapolri menurutnya menjadi hak prerogatif Presiden. Luhut mengaku baru akan angkat bicara setelah mendapat usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami analisa. Ini ada Mendagri sebagai Wakil Ketua Kompolnas, baru nanti kami laporkan kepada presiden," kata Luhut yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga enggan berkomentar mengenai persiapan pemilihan calon Kapolri. Terkait perpanjangan masa jabatan Kapolri saat ini, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Menko Polhukam yang akan menyampaikan ke publik.

Rencana pergantian Kapolri kali ini merujuk Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun. Pada 24 Juli tahun ini, Jenderal Badrodin Haiti genap berusia 58 tahun.

Dengan demikian, Badrodin telah pensiun dan harus melepaskan jabatanya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Dalam pemilihan Calon Kepala Polri, Presiden akan menyerahkan nama calon ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan dan dimintai persetujuan.

Sementara Kompolnas akan memberikan masukan pada Presiden soal sosok yang dinilai layak menjadi Kapolri. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER