"Ratifikasi FCTC ini berkaitan dengan perdagangan global. Ketika meratifikasi FCTC maka Indonesia akan memiliki posisi tawar," kata pegiat pengendalian tembakau Patricia Ringiwati dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (28/5).
Menurut dia ratifikasi FCTC akan jauh lebih optimal dibandingkan penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Pertembakauan. Regulasi yang kini telah masuk tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR ini pun dinilainya tidak menghadirkan solusi anyar dalam pengendalian tembakau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berpendapat, seharusnya RUU Pertembakauan memuat pasal yang mengatur tentang dampak negatif mengonsumsi rokok
"Parlemen harus dorong pemerintah untuk meratifikasi FCTC," tutur dia. (pit)