Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyebut pengalaman dan senioritas sebagai alasan menunjuk Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
"Beliau (Ari) sekarang menjabat Wakabareskrim, sudah bintang dua dan termasuk perwira senior," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (30/5).
Ari, adalah lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1985. Rekan-rekan seangkatan Ari, lanjut Agus, sudah ada beberapa yang berbintang dua dan berbintang tiga sehingga wajar jika ia ditunjuk sebagai Kabareskrim.
Jabatan Kabareskrim adalah posisi untuk perwira berbintang tiga alias Komisaris Jenderal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga beliau punya pengalaman luas di bidang reserse. Pernah di Reskrim Polda Jabar, dan jadi salah satu direktur di Bareskrim," ujar Agus.
Penunjukkan Ari sebagai Kabareskrim ditentukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/553/V/2016. Keputusan tersebut diedarkan lewat surat telegram nomor ST/1314/2016 yang salinannya diperoleh wartawan.
"Saya yakin pimpinan sudah memutuskan beliau dianggap layak," kata Agus.
Selain pergantian pucuk pimpinan Bareskrim, ada beberapa mutasi lain yang dilakukan, di antaranya pada jabatan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM) dan lima Kapolda.
"Besok kami akan gelar upacara serah terima jabatannya," kata Agus.
Catatan untuk AnangMenjabat sebagai Kabareskrim menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso, Anang mendapatkan banyak pekerjaan warisan. Budi selama menjabat sebagai bos reserse mengungkap sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Tidak jarang kasus-kasus itu pun menyeret nama-nama besar.
Catatan CNNIndonesia.com, di bawah kepemimpinan Anang, penyidik belum bisa menyelesaikan sejumlah kasus tersebut. Di antaranya adalah kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara yang merugikan hingga Rp35 triliun dan Korupsi Mobile Crane di PT Pelindo II yang kontroversial karena menyinggung nama sebesar Richard Joost Lino.
Sementara itu, Indonesia Police Watch menilai Komisaris Jenderal Anang Iskandar belum berhasil menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak dilantik 7 September 2015.
Menurut Ketua Presidium Neta Pane, Anang belum berhasil mengungkapkan penyidikan maupun pengusutan beberapa kasus di Bareskrim Polri.
“Sejumlah kasus besar yang ditangani Bareskrim praktis macet, mandek, dan jalan di tempat. Padahal pengungkapan kasus-kasus sempat mengangkat citra Polri mengungguli KPK," kata Neta.
(yul)