Jakarta, CNN Indonesia -- KRI Multatuli milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut mencegat kapal nelayan asing yang diduga tengah menangkap ikan secara ilegal di perairan sebelah utara Pulau Fani, Raja Ampat, Papua Barat, 27 Mei lalu.
Komandan Gugus Keamanan Laut Timur, Laksamana Pertama I.N.G Sudihartawan mengumumkan penangkapan tersebut di Sorong, Selasa (31/5).
"Kedua kapal tersebut yakni Kapal Motor Jessica GT 12 berbendera Filipina dan Kapal Motor Pha Og GT 14 berbendera Vietnam," ujarnya seperti dilansir
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudihartawan menuturkan, kapal berbendera Filipina memuat 10 anak buah kapal. Satu orang di antaranya merupakan warga Sulawesi Utara. Sementara itu, kapal berbendera Vietnam mengangkut 13 anak buah kapal.
Pada operasi penangkapan, KRI Multatuli menggiring dua kapal itu ke Markas Pangkalan Utama TNI AL di Sorong, Senin kemarin, sekitar pukul 11.00 WIT.
Menurut Sudihartawan, awak kapal Filipina tidak memberikan perlawanan ketika ditangkap. Di kapal itu, personel TNI AL juga tidak menemukan hasil laut yang diduga mereka tangkap di kawasan Indonesia.
Sebaliknya, para anak buah kapal berbendera Vietnam sempat berupaya melarikan diri. Akibatnya, kata Sudihartawan, KRI Multatuli melepaskan tembakan peringatan terhadap Kapal Pha Ong.
Personel TNI mengamankan delapan ton teripang yang mereka duga diambil di perairan utara Raja Ampat. Kapal itu juga disebut masuk ke Indonesia tanpa surat izin.
(abm)