Pertanyaan tersebut dilontarkan Kalla di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum on ASEAN) di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (1/6) lalu.
"Jawabannya sudah saya duga sebelumnya, bahwa Indonesia juga melakukan hal yang sama terhadap (kejahatan) narkoba," ujar Kalla seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Alternatif Lain Hukuman Mati |
"Hukum itu punya karakteristik yang berbeda di masing-masing negara. Hukuman mati di Indonesia, khususnya pada narkoba dan terorisme," ujarnya.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Nusron Wahid, mengatakan pemerintah akan mengajukan upaya banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Rita.
"Kalau di Malaysia, kami akan upayakan supaya nanti banding. Minimal tidak menjadi hukuman mati," kata Nusron, Senin (30/5).
Ekstradisi
Pada pertemuan dengan Najib, Kalla sempat membahas opsi pertukaran pelaku tindak kriminal. Kalla berkata, Najib meminta otoritas penegak hukum Indonesia menyerahkan sejumlah nelayan mereka yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.
Sebagai imbalannya, kata Kalla, Malaysia akan mengekstradisi dua personel Polri yang tertangkap menyalahgunakan narkoba di Kuching, tahun 2014.
Hingga saat ini, menurut Kalla, pemerintah masih mempertimbangkan tawaran yang diajukan Najib tersebut. "Dia yang meminta agar masalah itu diselesaikan dengan baik. Ya, kami selesaikan secara bersahabat," ucapnya.
Lihat juga:Dua Perwira Polisi Bertindak Indisipliner |