Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly berniat melakukan revisi aturan pemberian remisi bagi para narapidana. Terkait rencana tersebut, Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menegaskan bahwa remisi hanya boleh diberikan pada napi yang berkelakuan baik.
Perkataan Jusuf Kalla itu terlontar karena dalam beberapa waktu ke belakang remisi itu seperti tak terasa karena seakan diberikan secara cuma-cuma pada semua napi.
"Orang itu diberi remisi salah satunya karena dia berkelakuan baik, itulah kenapa remisi itu penting," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Senin (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa JK tersebut menjelaskan, remisi terhadap para narapidana harus tetap ada agar para napi memiliki motivasi untuk berkelakuan baik yang imbasnya masa penahanan mereka bisa berkurang. Akan lain ceritanya jika remisi dihilangkan maka para napi tak akan berusaha untuk memperbaiki kelakuan.
Menurut JK, hal itu yang menjadi salah satu penyebab kerusuhan terjadi di sejumlah lembaga permasyarakatan (LP), yaitu karena tak jelasnya remisi bagi para napi. "Jadi sekarang karena tak ada remisi maka beberapa melakukan bakar-bakaran. Namun sebenarnya ada masalah lain," kata JK.
Sebelumnya JK menjelaskan ada dua hal yang menyebabkan kerusuhan di LP Banceuy Bandung dan LP Kerobokan Bali terjadi.
Pertama, soal kapasitas dari LP. Menurut Jusuf Kalla kondisi di lapangan saat ini adalah beberapa LP dihuni oleh terpidana yang jumlahnya melebihi kapasitas.
Kedua, pengamanan di LP memang kurang. Itulah sebabnya para petugas tak mampu membendung aksi anarkistis yang dilakukan oleh para penghuni LP.
Diketahui, LP Narkotika Klas IIA Banceuy di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, luluh lantak terbakar api Sabtu pekan lalu (23/4). Penghuni lapas mengamuk setelah mendapati informasi ada seorang napi ditemukan meregang nyawa di dalam sel.
Informasi itu semakin merembet dari mulut ke mulut sampai akhirnya memicu amarah. Kerusuhan massal pun tak terhindarkan. Banyak napi mengamuk dan menghancurkan apa pun yang ada di dekat mereka.
Akibat peristiwa itu diperkirakan ada tiga blok yang terbakar di lapas tersebut.
Sementara untuk kerusuhan di LP Kerobokan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Wayan Dusak berkata, peristiwa tersebut diawali pelimpahan sembilan tahanan dari Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri.
Dusak berkata, jaksa meminta sembilan tahanan kasus kerusuhan antara dua organisasi masyarakat itu dimasukkan ke LP Kerobokan. Mengetahui rencana itu, kata Dusak, para tahanan LP Kerobokan menyatakan penolakan mereka.
"Oleh jaksa dipaksakan ke LP. Tahanan yang di dalam tahu sembilan orang itu pembuat onar, jadi mereka ribut dan menolak," ucap Dusak.
(rdk)