Ketua DPR Ibaratkan Rasionalisasi PNS Seperti Penggusuran

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jun 2016 19:47 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin berharap pemerintah punya solusi terhadap PNS yang dipensiunkan dini, seperti korban penggusuran yang mendapat hunian pengganti.
Ade Komarudin mengibarakan rasionalisasi PNS seperti penggusuran. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan, pemerintah jangan gegabah soal rencana pemangkasan sejuta pegawai negeri sipil. Kajian mendalam perlu dilakukan disertai upaya persuasif kepada para abdi negara.

"Jangan gegabah mengambil keputusan tanpa melakukan kajian yang baik dan harus disampaikan dengan persuasif," kata Ade di komplek DPR, Jakarta, Jumat (3/6).

Ade berharap pemerintah punya solusi untuk PNS yang dipensiunkan dini karena menyangkut hak hidup warga negara. DPR menurutnya bisa saja mendukung jika memang kebijakan yang ditempuh itu bisa bermanfaat bagi semua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemangkasan sejuta PNS, kata Ade, diibaratkan seperti penggusuran di DKI Jakarta. Penggusuran menurutnya pantas dilakukan jika memang dilakukan pada pemukiman yang melanggar aturan atau memang tak layak.

Namun yang tidak boleh dilupakan, penggusuran harus disertai dengan memberikan hunian pengganti yang layak.

"Para founding father mendirikan negara ini untuk mensejahterakan bukan untuk menyakiti rakyat," kata Ade.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mencanangkan program rasionalisasi sebagai salah satu bentuk dari reformasi birokrasi. Rencananya rasionalisasi tersebut akan mengarah pada sekitar satu juta PNS yang bekerja di kementerian dan lembaga.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman menyatakan, nantinya melalui kebijakan percepatan penataan PNS, akan dilakukan pemetaan.

Menurut Herman setidaknya ada empat perspektif terkait dengan rencana rasionaliasi jumlah PNS yang mencapai satu juta orang bila dilihat dari sisi kajian dasarnya. “Di antaranya yaitu adanya roadmap reformasi birokrasi Permenpan-RB 11 tahun 2016-2019,” ujarnya.

Herman menyebutkan di dalam roadmap itu bahwa pada 2019 pemerintah akan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER