Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memidanakan pegawai negeri di lingkungan pemerintahannya yang dia duga menyelewengkan dana pembelian lahan. Ahok menduga, pegawai tersebut bekerja di Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
"Penyelewengan ini bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia. Mereka satu grup. Kalau memang itu terjadi, kami akan lapor ke polisi supaya mereka mengambil tindakan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/6).
Sebelumnya, pada hasil pemeriksaan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2015, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan lima rekening yang tidak bersurat izin pembukaan dari gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pemeriksaan itu pula, terdapat empat rekening yang sudah tidak aktif, namun belum ditutup. BPK menilai rekening iitu dapat menjadi pintu masuk penyelewengan dana daerah.
Saat ini, Ahok mengatakan dia sudah meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI memeriksa beberapa kasus pengiriman uang ke sejumlah rekening. Menurut Ahok, pembayaran tanah itu tidak dikirimkan langsung ke pemilik, melainkan melalui kuasa, jumlahnya pun tidak penuh.
“Ada yang mengadu, mau dibawa ke pengadilan. Kami lagi periksa. Saya tidak mungkin mengontrol niat jahat orang” ujar Ahok.
Ahok mengatakan kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak awal 2015. Ahok berharap KPK dapat segera menaikkan status laporan itu ke tingkat penyidikan.
Pekan lalu, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015. Predikat itu satu tingkat dibawah opini terbaik yakni, Wajar Tanpa Pengecualian. Dalam tiga tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan status WDP.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah, mengaku tak mengetahui perihal persoalan rekening yang ditemukan BPK tersebut.
"Saya enggak tahu ya," kata Ratna, Selasa pagi.
(abm)