Salah Ketik Kepanjangan KPK, Komisi II DPR Dukung Pemecatan

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jun 2016 11:24 WIB
Lukman Edy yang komisinya menjadi mitra kerja Kemendagri dapat memaklumi langkah Tjahjo tersebut bila memang sudah diusut ada unsur kesengajaan.
Kementerian Dalam Negeri salah menulis Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy mendukung langkah tegas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memecat anak buahnya yang salah mengetik kepanjangan KPK yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.

Lukman yang komisinya menjadi mitra kerja Kementerian Dalam Negeri mengaku dapat memaklumi langkah Tjahjo tersebut bila memang sudah diusut ada unsur kesengajaan. “Kalau disengaja berarti memang melecehkan lembaga KPK, dan ada maksud tertentu di dalamnya,” kata Lukman kepada CNN Indonesia.com, Kamis 9/6).

Menurut Lukman maksud tertentu tersebut misalnya memiliki suatu kebencian terhadap KPK. “Bisa saja dia benci kepada lembaga KPK sehingga sengaja melecehkan KPK,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyatakan perlunya didalami lagi motif dari pegawai Kemendagri tersebut. “Kalau memang disengaja bisa saja juga karena punya semacam kebencian kepada Kemendagri sehingga ingin membuat malu Kemendagri,” ujar Lukman. “Perlu didalami juga tingkat kesengajaannya seperti apa.”

Lukman menuturkan jika setelah diusut secara mendalam tidak ditemukan unsur kesengajaan maka tidak perlu dipecat. “Bisa dimaafkan kalau tidak disengaja,” ucapnya.
Mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal itu mengakui di lembaganya saat ini cukup banyak salah ketik dalam menuliskan kepanjangan suatu lembaga yang dilakukan pegawai parlemen.

“Ada banyak kekeliruan, misalnya BIN ditulis kepanjangannya menjadi Badan Intelijen Nasional, bukan Badan Intelijen Negara,” tutur Sekretaris Jenderal DPP PKB periode 2005-2009 itu.

Sebelumnya Tjahjo menyebut, insiden salah ketik itu adalah bentuk sabotase dari dalam kementerian yang dipimpinnya. "Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri," ujarnya.

Selama ini menurutnya, pengetikan kepada siapa surat ditujukan tidak pernah salah. Karena itu, begitu tahu ada kesalahan fatal, ia segera mencari tahu.

Setelah diketahui siapa yang mengetik surat tersebut, Tjahjo segera meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Politik Kemendari segera memeriksa pegawai tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pegawai tersebut diberhentikan secara tidak hormat.

"Tindakan pemecatan tersebut sebagai efek jera, jangan sampai ada staf Kemendagri yang main-main sabotase seperti itu," katanya.

Kemendagri menurut Tjahjo juga sudah meminta maaf melalui surat resmi kepada pimpinan lembaga antirasuah. Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER