Lukman yang komisinya menjadi mitra kerja Kementerian Dalam Negeri mengaku dapat memaklumi langkah Tjahjo tersebut bila memang sudah diusut ada unsur kesengajaan. “Kalau disengaja berarti memang melecehkan lembaga KPK, dan ada maksud tertentu di dalamnya,” kata Lukman kepada CNN Indonesia.com, Kamis 9/6).
Menurut Lukman maksud tertentu tersebut misalnya memiliki suatu kebencian terhadap KPK. “Bisa saja dia benci kepada lembaga KPK sehingga sengaja melecehkan KPK,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menuturkan jika setelah diusut secara mendalam tidak ditemukan unsur kesengajaan maka tidak perlu dipecat. “Bisa dimaafkan kalau tidak disengaja,” ucapnya.
Sebelumnya Tjahjo menyebut, insiden salah ketik itu adalah bentuk sabotase dari dalam kementerian yang dipimpinnya. "Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri," ujarnya.
Selama ini menurutnya, pengetikan kepada siapa surat ditujukan tidak pernah salah. Karena itu, begitu tahu ada kesalahan fatal, ia segera mencari tahu.
Setelah diketahui siapa yang mengetik surat tersebut, Tjahjo segera meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Politik Kemendari segera memeriksa pegawai tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pegawai tersebut diberhentikan secara tidak hormat.
"Tindakan pemecatan tersebut sebagai efek jera, jangan sampai ada staf Kemendagri yang main-main sabotase seperti itu," katanya.
Kemendagri menurut Tjahjo juga sudah meminta maaf melalui surat resmi kepada pimpinan lembaga antirasuah. Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri. (obs)